Wednesday, July 29, 2015

TENTANG UANG

1. TINJAUAN TENTANG UANG
Pengertian Uang, Fungsi Uang dan Jenis Uang
Dalam kehidupan sehari-hari, uang mememiliki pengertian yang bermacam-macam. Secara sederhana uang diartikan sebagai alat pertukaran barang dan jasa. Menurut Mandala,dkk (2004) uang adalah asset yang paling likuid di antara seluruh asset yang ada dalam perekonomian. Suatu asset dikatakan likuid bila sangat mudah ditukarkan dengan barang dan jasa lain, biaya transaksinya sangat kecil dan nilai nominalnya relatif
stabil.
Menurut Boediono (1985) uang adalah uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat. Uang tunai ini disebut dengan uang kartal atau dalam bahasa inggris disebut currency.
Menurut Mankiw (2007) uang adalah persediaan asset yang dapat dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi. Semakin banyak seseorang  memiliki uang, maka akan dianggap semakin kaya. Bagi ekonom, uang tidak mengacu pada seluruh kekayaan tetapi hanya salah satu jenis dari kekayaan. Uang yang ada di tangan masyarakat akan membentuk persediaan uang nasional.
Menurut Frederic S.Mishkin (2008), uang memiliki arti khusus bagi ekonom. Parekonom membuat perbedaan antara uang dalam bentuk mata uang, rekening koran( tabungan) dan dalam bentuk lainnya yang digunakan untuk transaksi dan kekayaan. Dalam masyarakat, dianggap bahwa semakin kaya atau semakin makmur seseorang maka uang yang dimilikinya semakin banyak. Tetapi  bagi ekonom, uang tidaklah menjadi bagian dari seluruh kekayaan tetapi salah satu bentuk dari kekayaan atau asset yang digunakan untuk proses transaksi.
Masyarakat juga menganggap bahwa uang adalah pendapatan (income). Tetapi bagi seorang ekonom mendefenisikan uang (juga sering disebut sebagai uang beredar) sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang berbeda dengan kekayaan dan pendapatan.
Menurut Mankiw (2006) uang adalah persediaan asset yang digunakan untuk transaksi, kuantitas uang adalah jumlah asset tersebut dan dalam perekonomian sederhana jumlah ini mudah diukur tetapi tidak mudah dalam perekonomian yang lebih kompleks karena tidak ada asset tunggal yang digunakan untuk seluruh transaksi.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu yang dipercayai, diterima dan dianggap bernilai oleh masyarakat, digunakan untuk aktivitas perekonomian baik transaksi barang dan jasa, penyimpan kekayaan atau ukuran kekayaan.
Uang diartikan sebagai suatu alat atau komoditi yang memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai alat tukar atau medium of exchange, sebagai satuan hitung atau unit of account, alat penyimpan nilai atau store of value dan standart pembayaran di masa mendatang yang dapat ditangguhkan atau standard of deffered payment (Mulyani, 1988).
1. Sebagai alat tukar atau medium of exchange
Setelah munculnya uang, maka efisiensi dalam perekonomian semakin tercapai, karena menghilangkan banyak waktu yang dibutuhkan untuk proses  pertukaran barang dan jasa. Hal ini berbeda pada saat sistem barter yang dinilai sangat tidak efisien dan tidak efektif. Perekonomian barter hanya memungkinkan untuk transaksi yang sederhana karena untuk transaksi yang besar akan membutuhkan kemampuan memenuhi permintaan barang dan jasa yang diminta satu pihak dengan barang dan jasa yang ditawarkan pihak lain atau disebut dengan double coincidence of wants.
Dalam perekonomian yang sederhana, transaksi dilakukan secara langsung dan membutuhkan penggunaan uang contohnya: seorang petani yang memproduksi beras, dia bisa memilih apakah akan mengkonsumsi semua hasil produksinya atau memperdagangkannya secara langsung kepada orang-orang di kota, menjual hasil pertaniannya dan menerima uang dari hasil penjualan tersebut dan dengan uang tersebut si petani bisa membeli baju atau apapun yang menjadi kebutuhannya. Berbeda dengan perekonomian modern yang kompleks, perdagangan dilakukan secara tidak langsung tetapi perekonomian kompleks tetap membutuhkan uang. Contohnya : seorang profesor ekonomi menggunakan gajinya untuk membeli buku, penerbit buku menggunakan hasil penjualan buku untuk membeli kertas, perusahaan kertas menggunakan penerimaannya dari hasil penjualan kertas untuk membayar pemotong kayu. Si pemotong kayu menggunakan pendapatannya untuk membayar uang kuliah anaknya di perguruan tinggi dan perguruan tinggi menggunakan uang kuliah untuk membayar gaji professor. Dari contoh tersebut dapat dilihat bahwa uang mampu mendorong adanya efisiensi baik dari penggunaan waktu, sehingga perekonomian dapat  berjalan dengan lancar dan akan terlihat sistem pembagian kerja di masyarakat dan mendorong adanya spesialisasi.
2. Sebagai satuan hitung atau unit of account
Uang digunakan untuk memberikan ukuran dimana harga ditetapkan dan utang dicatat (Mankiw, 2006). Harga suatu barang relatif terhadap barang yang lainnya tetapi ditetapkan harganya apakah dalam bentuk Rupiah atau Dollar.
Contohnya sorum sepeda motor menyatakan bahwa harga satu unit sepeda motor
Rp 10.000.000,- bukan dengan 100 karung beras meskipun nilainya sama.
Demikian juga halnya dengan utang, dibayarkan dengan sejumlah uang di masa depan bukan dengan sejumlah beberapa komoditas tertentu.
3. Alat penyimpan nilai atau store of value
Uang yang diterima di masa kini sebagai bentuk dari pendapatan bisa digunakan untuk transaksi di kemudian hari. Misalnya seseorang yang berpenghasilan Rp 50.000.000,- perbulan, bisa menabung uang tersebut dan kemungkinan membelanjakannya besok atau bulan depan. Suku bunga yang tinggi yang ditawarkan oleh pasar modal dan pasar uang juga memotivasi seseorang untuk mengubah uangnya ke dalam bentuk asset lain yang memberikan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan uang contohnya dengan membeli obligasi, saham, mendepositokan uangnya atau membeli komoditas lainnya yang dianggap mampu memberi nilai yang lebih tinggi di masa depan.
4. Standart pembayaran di masa mendatang atau standard of deffered payment 
Sistem standart pembayaran di masa mendatang bisa dilihat dalam sistem pembayaran gaji dan kredit. Contohnya: seorang karyawan yang bekerja di bulan ini akan menerima gaji atau upah pada bulan berikutnya.
Kita bisa mengklasifikasikan dan mengelompokkan uang secara umum ke M0, M1, M2, M3.
1. M0 disebut sebagai uang primer
Uang primer yang terdiri dari uang kartal yang berada di luar lembaga keuangan  ditambah dengan cadangan lembaga keuangan, termasuk dalam komponen cadangan adalah uang kartal yang berada pada perbankan ditambah dengan simpanan pada bank sentral. Prefensi uang kartal dari sektor swasta mempengaruhi posisi cadangan lembaga keuangan. Pada jumlah uang primer tertentu, cadangan akan menurun apabila uang kartal yang berada di luar system perbankan meningkat (Diulio, 1993).
2. M1 atau uang dalam pengertian sempit
M1 sering disebut sebagai uang dekat (near money), meliputi uang kartal dan uang giral atau demand deposits (Mulyani, 1988). Uang kartal digunakan masyarakat untuk pembayaran tunai dalam perekonomian yang terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kertas diterima oleh masyarakat karena masyarakat percaya penuh kepada pemerintah atau lembaga yang mencetak uang tersebut dan uang dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran yang memiliki nilai yang diatur secara hukum dan sulit untuk dipalsukan. Uang kertas jauh lebih ringan dibandingkan mata uang logam. Sedangkan uang giral tidak dipegang masyarakat secara langsung. Uang giral diterbitkan oleh bank umum yang berupa rekening  giro, simpanan berjangka, warkat terdiri dari cek, bilyet giro, nota kredit, wesel bank untuk transfer, surat bukti peneriman transfer, nota kredit, dan nota debit.
Uang giral muncul akibat dari kelemahan uang kertas dan uang logam yang mudah dicuri dan cukup mahal untuk dibawa dalam jumlah yang besar. Banyak keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan uang giral. Contohnya cek, penggunaan cek relatif lebih mudah daripada penggunaan uang kertas dan uang logam. Cek adalah suatu instruksi dari anda ke bank anda untuk mengirimkan uang dari rekening anda ke rekening orang lain ketika orang tersebut menyetorkan cek yang diterimanya (Mishkin:2008). Dengan menggunakan cek, transaksi besar bisa dilakukan tanpa harus membawa uang dalam jumlah yang besar, penggunaan cek juga relatif lebih aman dibandingkan dengan menggunakan mata uang kertas ataupun mata uang logam.
Menurut Boediono (1998) M1 adalah uang beredar yang bisa digunakan untu pembayaran bisa diperluas dan mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati uang, misalnya deposito berjangka (time deposits) dan simpanan tabungan (saving deposits) pada bank-bank.
2. M2 atau uang dalam arti luas
M2 atau uang dalam arti luas sering disebut dengan likuiditas perekonomian adalah M1 ditambahkan dengan uang kuasi (quasi money), yang terdiri dari deposito berjangka denominasi kecil, surat berharga pasar uang, rekening antar bank, rekening tabungan dan rekening tabungan valuta asing milik swasta domestik. 
Menurut Boediono (1985) M2 diartikan sebagai M1 ditambah dengan deposito berjangka (time deposits) dan saldo tabungan (saving deposits) milik masyarakat pada bank-bank, karena perkembangan M2 ini juga bisa mempengaruhi perkembangan harga, produksi dan keadaan ekonomi pada umumnya. Di Indonesia, M2 mencakup semua time deposits dan sertifikat deposits pada bank-bank.
3. M3 atau uang dalam arti yang lebih luas
M3 terdiri dari M2, deposito berjangka jumlah besar, surat berharga pasar uang.
2.2 Uang Kuasi
Uang kuasi atau quasy money adalah uang yang tidak bisa digunakan setiap saat karena sifatnya tidak likuid dan penggunaannya terikat oleh waktu.
Menurut kamus Bank Indonesia uang kuasi adalah istilah ekonomi yang digunakan untuk mendeskripsikan asset yang dapat diuangkan secara cepat. Uang kuasi terdiri dardeposito, tabungan, dan simpanan valas milik swasta domestik.
Menurut Boediono (1985), seluruh time deposits (TD) dan sertifikat deposits (SD) baik besar kecil dalam bentuk rupiah atau dollar milik penduduk pada bank atau lembaga keuangan non-bank disebut uang kuasi atau quasy money.
Perbedaan TD dan SD sangat sedikit antara TD dan SD dalam rupiah dengan TD dan SD dalam dollar, sehingga perbedaan M2 dan M3 menjadi tidak jelas.
Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yanpenarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank. 
Uang kuasi terbentuk karena adanya fungsi uang sebagai penyimpan nilai atau store of value, dimana unit-unit ekonomi bisa menggunakan uang secara terus-menerus. Jadi, dalam jangka waktu tertentu, pelaku ekonomi yang memiliki dana yang surplus bisa melakukan saving atau menabung sebagian pendapatannya di lembaga perbankan baik dalam bentuk tabungan, deposito berjangka denominasi kecil maupun mengkonversikan uang tunai yang dimilikinya kedalam bentuk surat-surat berharga. Dengan terkumpulnya uang tunai dari para pelaku ekonomi yang surplus dana di bank, maka pihak perbankan akan menggunakan uang tersebut untuk membiayai unit/pelaku ekonomi yang mengalami defisit dana yaitu melalui pemberian kredit oleh pihak perbankan. Para pelaku ekonomi yang surplus dana ini sebenarnya menabung atau membeli surat-surat berharga dengan
tujuan agar mereka mendapatkan bunga atau harga sewa yang diterima oleh pihak yang surplus dana karena membiayai pihak yang defisit dana karena pada dasarnya uang kartal dan uang giral tidak menghasilkan bunga. Semakin tingginya bunga yang ditawarkan oleh pihak bank, maka akan meningkatkan keinginan pelaku ekonomi yang surplus dana untuk menabung uangnya dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka dibandingkan memegang uang kartal ataupun uang giral. Meskipun uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, uang kuasi tetap termasuk sebagai alat tukar sama dengan uang kartal dan uang giral karena uang kuasi memiliki fungsi-fungsi uang baik sebagai alat tukar, satuan hitung, penyimpan nilai dan standart pembayaran. 
Menurut Boorman (1976) tingginya permintaaan uang kuasi (quasy money) dipengaruhi oleh tingkat pendapat riil, suku bunga domestik, suku bunga internasional, jumlah uang beredar dan nilai tukar dollar


Sumber : c.id/bitstream/123456789/37repository.usu.a845/4/Chapter%20II.pdf













2. TEORI PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG

Pasar Uang adalah suatu tempat dimana akan bertemunya dimana pemilik jangka pendek dapat menawarkan kepada calon peminjam dana yang membutuhkannya baik secara langsung ataupun melalui perantara. Dari segi tinjauan kita, pasar uang terdiri dari permintaan dan penawaran Uang. Maksud dari penawaran Uang disini adalah jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat, yaitu yang terdiri dari uang khartal dan uang Giral. Sedangkan permintaan Uang adalah keseluruhan jumlah uang yang ingin dipegang oleh suatu perusahaan maupun masyarakat, atau bisa juga disebut sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai.
1.     Permintaan Uang
Seperti yang sudah dijelaskan diatas , permintaan uang itu adalah suatu kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Berdasarkan teorinya, permintaan uang ini dibagi menjadi dua bagian yaitu teori kuantitas uang klasik dan teori uang keynesian. Sebelum menjelaskan teori kuantitas uang klasik dan teori uang keynesian, kami akan menjelaskan beberapa hal yang mempengaruhi permintaan uang, diantaranya adalah sbb:
a)      Pendapatan Rill, semakin tinggi pendapatan permintaan akan uang akan semakin besar. Ini dikarenakan konsumsi dan tabungan akan bertambah seiring dengan meningkatnya pendapatan.
b)      Tingkat Suku Bunga, semakin tinggi suku bunga permintaan akan uang untuk motif spekulasi akan berkurang. Hal ini dikarenakan tingginya suku bunga akan membuat biaya pinjaman uang untuk berspekulasi semakin bertambah mahal. Selain itu, jika tingkat suku bunga tinggi, orang akan lebih baik memilih untuk menabung di bank daripada untuk berspekulasi.
c)      Tingkat Harga Umum, semakin tinggi tingkat harga umum, permintaan akan uang akan semakin bertambah. Hal ini dikarenakan harga barang dan jasa bertambah mahal, dan untuk membelinya diperlukan uang yang lebih banyak pula dan mengakibatkan permintaan akan uang juga semakin bertambah.
d)      Dll

1)      Teori Kuantitas Uang ( Teori Uang Klasik )
Teori kuantitas uang disebut juga dengan teori Uang Klasik. Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai beberapa hal yang mempengaruhi permintaan akan uang, diantaranya adalah pendapatan rill, tingkat suku bunga dan juga tingkat harga. Namun pada teori kuantitas uang ini, Irving fisher mengasumsikan bahwa keberadaab akan uang pada hakikatnya adalah flow concept, yaitu tingkat permintaan uang tidak dipengaruhi oleh tingkat suku bunga, akan tetapi besar kecilnya permintaan uang ditentukan oleh besarnya kecepatan perputaran uang tersebut, selain itu tingkat harga dalam teori ini juga berpengaruh. Teori ini didasarkan pada hukum SAY yaitu bahwa ekonomi akan selalu berada dalam full employement.
Untuk lebih jelasnya Irving fisher merumuskan teorinya di dalam persamaan yang sederhana, yaitu sbb:




MV = PT

Dimana :
M : Jumlah uang yang diminta
V : Tingkat Perputaran Uang, yaitu maksudnya berapa kali suatu mata uang berpindah tangan dalam satu periode
P : Tingkat Harga
T : Volume barang yang menjadi objek transaksi.
Dari persamaan diatas dapat disimpulkan bahwa, jumlah unit barang yang ditransaksikan (T) dikalikan dengan harganya (P) harus selalu sama dengan jumlah uang (M) dengan kecepatan perputarannya (V).  Atau dengan kata lain, pembayaran yang dilakukan oleh pembeli ( total pengeluaran = MV) adalah identik atau sama dengan penerimaan oleh penjual (nilai barang yang dibeli= PT).
2)      Teori Permintaan Uang Keynes
Permintaan uang dalan teori ini dikemukakan oleh John Maynard Keynes, teori ini berbanding terbalik dengan teori kuantitas uang. Kalau pada kuantitas uang tidak diperlukannya tingkat suku bunga, lain halnya dengan teori ini, di dalam teori ini tingkat suku bunga sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat untuk memilih memegang uang tunai atau surat-surat berharga.
Penekanan faktor tingkat bunga terhadap keinginan memegang uang inilah yang memungkinkan analisis permintaan uang sebagai alat untuk memeroleh keuntungan. Permintaan uang menurut John Maynard Keynes ini adalah sejumlah uang yang diminta masyarakat untuk keperluan transaksi, berjaga-jaga, dan juga unutk spekulasi di dalam sebuah perekonomian. Menurut Keynes ada 3 motif yang mempengaruhi tingkat permintaan uang, diantaranya yaitu :
a)      Motif Transksi ( Transaction Motive )
b)      Motif Berjaga-jaga (Precautionary Motive)
c)      Motif Spekulasi ( Speculative Motive)
Dikarenakan adanya tiga motif inilah yang menyebabkan timbulnya tiga macam demand terhadap permintaan uang. Diantaranya yaitu :
a)      Demand Untuk Transaksi
b)      Demand untuk Keperluan Berjaga-Jaga
c)      Demand untuk Keperluan Spekulasi
a.      Motif Transaksi ( Transaction Motive )
Motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan ( MDt = f(Y) ), artinya semakin besar tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.
b.     Motif Berjaga-jaga ( Precautionary Motive )
Selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Menurut Keynes jumlah uang yang dipegang unutk berjaga-jaga tergantung dari tingkat pendapatan. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka semakin tinggi pula uang yang dipegang untuk berjaga-jaga di masa yang akan datang. Dari penjelasan diatas adapat disimpulkan dengan persamaan sbb ( MDp = f(Y) ).
c.      Motif Spekuliasi ( Spekulative Motive )
Pada suatu sistem ekonomi modern dimana lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah ( MDs = f(i) ).
Hubungan antara permintaan uang untuk spekulasi dengan suku bunga adalah negative. Artinya setiap adanya kenaikan suku bunga, maka permintaan uang untuk spekulasi akan berkurang. Dan begitupun sebaliknya, apabila tingkat suku bunga menurun, maka permintaan uang untuk spekulasi akan meningkat. Dari pr=enjelasan ini dapat ditulis dengan persamaan ( N = R/i ), dimana N  itu adalah harga/nilai surat berharga, R adalah pendapatan dari surat berharga dan juga i adalah suku bunga dari surat berharga.
MD = MDt + MDp + MDs

Dari ketiga motif diatas, maka formula untuk permintaan uang secara total menurut Keynes adalah:
Atau dapat juga dirumuskan sbb :

L = L1 + L2

Dimana :
L1 = L1 (Y)
L2 = L2 (i)
Sehingga :
L = L1(Y) + L2 (i)
L = L (Y, i )
L1 : Permintaan akan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga yang ditentukan oleh pendapatan (Y)
L2 : Permintaan akan uang untukspekulasi yang dipengaruhi oleh tingkat bunga ( i )
2.     Penawaran Uang
Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Kita telah mengenal kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang / mengatur jumlah uang yang beredar. Jadi penawaran uang merupakan tugas pemerintah melalui bank sentral (Bank Indonesia).
Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengantanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.








































3. TINJAUAN TENTANG BANK


Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu:

1. Menghimpun dana
2. Menyalurkan dana
3. Memberikan jasa bank lainnya

Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.



JENIS-JENIS BANK
Pada dasarnya bank dibangi menjadi 3, yaitu Bank Sentral, Bank Umum  dan Bank Pengkreditan Rakyat.

Bank Sentral
Merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :
Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
Mengatur perbankan Indonesia ( Bank to Bank )
Mengatur perkreditan
Menjaga stabilitas mata uang
Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll
Bank Umum
Merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tetapi lepas dari itu Bank Umum merupakan suatu lembaga profit yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Bank umum menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
Yang membedakan Bank Umum dengan Bank Sentral adalah Bank Sentral dapat menerbitkan Uang Kartal sedangkan Bank Umum hanya dapat menerbitkan Uang Giral.

Bank Perkreditan Rakyat
Merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Serta Bank Perkreditan Rakyat juga merupakan bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
Pada Bank Pengkreditan Rakyat, sistem yang digunakan hamper sama dengan system yang digunakan pada koprasi yaitu dengan cara bagi hasil pada setiap bulannya kepada setiap anggotanya. Serta yang membedakan Bank Pengkreditan Rakyat dengan Bank Umum yaitu pada Bank Umun dapat menerbitkan Uang Giral sedangkan untuk BPR tidak dapat menerbitkan Uang Giral baik itu dalam bentuk rekening atau giro.

FUNGSI DAN PERANAN BANK
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

LEMBAGA KEUANGAN
Peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan Sebagai bank sentral. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana Implementasi BASEL II.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaransistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real timeatau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

A.      LEMBAGA MONETER
Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaransistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real timeatau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.



FUNGSI UMUM BANK

1.       Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

·          Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktupendirian.
·          Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
·          Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

2.       Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

3.       Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti

1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :

1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).

2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.

4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.

Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank. 

Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

Sumber :  febryandrian.blogspot.com/2012/03/gambaran-umum-tentang-perbankan.html


No comments:

Post a Comment