Fraud dan Internal Control terhadap Kas
Uang atau kas (cash) umumnya merupakan aset yang pertama kali dimiliki oleh suatu
perusahaan. Kas merupakan darahnya semua jenis usaha. Suatu entitas usaha akan
hidup dan bertumbuh dengan baik jika aliran kasnya lancar. Setiap siklus
aktivitas perusahaan akan berawal dari kas dan berakhir menjadi kas, mulai dari
perusahaan baru berdiri sampai pada likuidasinya.
Begitu pentingnya peranan kas dalam
perusahaan, sehingga pengelolaan dan pengendalian atas kas menjadi hal yang
menjadi prioritas manajemen perusahaan. Salah satu alat pengendalian yang dapat
diterapkan terhadap pengelolaan kas adalah pencatatan akuntansi, sesuai dengan
salah satu tujuan akuntansi, yakni mengamankan aset perusahaan.
PENGERTIAN KAS
Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan pemahaman mengenai
apa yang dimaksud dengan kas dari sisi pandang orang awam dengan dari sudut
akuntansi. Dalam pengertian sehari-hari seringkali yang dimaksud dengan kas
adalah semata-mata merupakan uang tunai: uang kertas dan logam, yang dipakai
dalam bertransaksi jual-beli atau pinjam meminjam uang. Namun dalam pengertian
akuntansi ternyata kas bukan hanya sekedar uang kertas atau uang logam
demikian. Pengertian kas dan bank menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) No. 9 adalah:
(i)
Yang dimaksud dengan kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan
untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
(ii)
Yang dimaksud dengan bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat
dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
(iii)
Pos-pos berikut ini tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan bank
pada neraca: dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu, seperti: persediaan
perangko, cek mundur, cek kosong dari pihak ketiga, rekening giro pada bank di
luar negeri yang tidak dapat segera dipakai.
(iv)
Kas dan bank yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukkan dalam aset lancar
hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi
kewajiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu
tahun.
Menurut Reeve & Warren ( 2008 ), yang dimaksud
dengan kas adalah sebagai berikut : Cash
includes coins, currency (paper money), check, money order, and money on
deposit that is available for unrestricted withdrawal from banks and other
financial institution . Jadi yang
dimaksud dengan kas dalam pemahaman akuntansi adalah uang kertas atau uang
logam atau simpanan di bank yang dapat diuangkan setiap saat, atau alat
pembayaran yang setara/dapat disamakan dengan uang tunai (cash equivalent).
Sesuai dengan definisi tersebut, maka kas harus dikelompokkan sebagai aset
lancar di neraca. Contohnya:
·
cek tunai (bukan cek mundur, karena cek mundur tidak dapat diuangkan
sebelum tanggal yang tertera dalam cek tersebut),
·
tabungan, apalagi ditambah dengan kemudahan jaman sekarang dimana kita
bisa mengambil uang tunai dari Anjungan Tunai Mandiri kapanpun dan dimanapun
selama 24 jam sehari.
·
rekening koran/giro, yang mana penarikannya menggunakan media lembaran
giro atau pemindahbukuan. Namun tidak termasuk giro mundur,
yakni giro yang diberi tanggal mundur beberapa waktu dari tanggal transaksi
pembayaran.
Tidak termasuk dalam
pengertian kas adalah deposito berjangka umum dan trading securities (surat berharga). Deposito berjangka
umum tidak bisa dikategorikan sebagai kas karena untuk mencairkannya (mengubah
ke bentuk tunai) harus dilakukan menunggu tanggal jatuh tempo yang ditetapkan
(meskipun saat ini banyak bank memberikan fasilitas kemudahan untuk mencairkan
deposito berjangka sebelum tanggal jatuh temponya, namun bukan tanpa biaya
administrasi dan proses yang membutuhkan waktu). Adapun trading securities juga tidak bisa dikategorikan ke dalam kas
karena ketidakpastian nilai yang bisa diterima pada saat diubah bentuk menjadi
tunai, bisa terjadi keuntungan atau kerugian yang cukup besar dari apa yang
sudah tercatat dalam pembukuan (selisih cost dengan harga pasar).
Jika kita perhatikan definisi kas
tersebut ada penekanan pada kemudahan penggunaan kas untuk kegiatan operasional
sehari-hari. Artinya, meskipun perusahaan memiliki uang tunai dalam bentuk
tabungan atau rekening giro yang dapat ditarik sewaktu-waktu (dalam hal ini
yang dimaksud adalah tidak ada pembatasan dari pihak bank), namun apabila dana
dalam tabungan atau rekening giro tersebut oleh manajemen perusahaan
dimaksudkan untuk membiayai hal-hal tertentu yang terbatas (misalnya menebus
hutang yang akan jatuh tempo) dan membutuhkan otoritas terbatas untuk
mencairkannya, maka rekening tabungan atau giro tersebut tetap tidak bisa
diklasifikasikan sebagai kas seperti dalam pengertian PSAK No. 9 (i) dan (ii).
Rekening tabungan/giro yang dibentuk untuk tujuan tertentu demikian harus
dikategorikan sebagai aktiva lain-lain (tidak lancar), nama akunnya juga harus
tersendiri, misalnya dimasukkan ke dalam nama akun Sinking Fund Cash
PENGENDALIAN INTERNAL ATAS KAS
Sebagai alat pembayaran yang paling likuid dan
paling mudah berubah bentuk, maka upaya penyelewengan terhadap kas yang
dilakukan oleh pegawai perusahaan relatif sering.
Untuk mencegah hal
tersebut, perlu dilakukan pengawasan atas kas (control of cash). Upaya pengendalian atas kas mulai dari saat kas
diterima sampai disetorkan ke bank tersebut disebut protective control, sedangkan prosedur yang didesain sedemikian
rupa untuk mendeteksi pencurian atau penyalahgunaan cash disebut detective controls, di mana pengendalian
ini juga bersifat preventif karena
pegawai akan enggan untuk mencuri atau menyalahgunakan cash jika tahu
kemungkinan besar akan ketahuan.
Dalam perusahaan retail penerimaan
kas umumnya berasal dari dua sumber utama, yakni (1) dari konsumen yang datang
langsung dan (2) melalui surat wesel atau sarana lain.Salah satu pengendalian
atas cash yang diterima langsung dari konsumen yang datang adalah penggunaan
mesin cash register. Pengendalian terjadi mulai saat kasir memasukkan nilai
atau jumlah yang dibayarkan konsumen maka umumnya konsumen dapat melihat
langsung jumlah yang diinput, atau memeriksanya melalui nota cash register yang
diberikan kasir kepadanya. Setiap akhir hari atau saat penggantian kasir, uang
akan dihitung dan dicocokkan dengan yang tertera pada cash register dengan
diawasi oleh penyelia untuk mendeteksi kalau-kalau ada selisih atau perbedaan
antara fisik kas dengan yang tercatat pada cash register. Cash yang dikeluarkan
dari mesin akan disimpan di tempat yang aman dan tidak bisa diakses oleh setiap
orang sebelum dikirim ke bank, sementara semua catatan dan gulungan kertas cash
register akan dikirim ke departemen akuntansi untuk digunakan sebagai dasar
melakukan jurnal.
Pengendalian intern
atas pengeluaran kas harus memberikan keyakinan bahwa semua pengeluaran kas
hanya bisa dilakukan atas transaksi yang diotorisasi oleh pejabat yang
berwenang saja. Sebagai tambahan adalah perlunya pengendalian tersebut
meyakinkan bahwa semua diskon bisa diperoleh dan tidak ada cash yang dihamburkan
atau tidak dimanfaatkan.
Pemisahan tugas
(disebut juga pemisahan tugas atau pembagian kerja) merupakan hal yang tak
terelakan dalam sistem pengendalian internal. Ada dua penerapan yang umum dalam
prinsip ini (Weygandt&Kieso:2007):
1.
Aktivitas-aktivitas yang terkait
seharusnya ditugaskan ke orang yang berbeda-beda
Aktivitas-aktivitas
terkait yang seharunya diberkan ke karyawan berbeda-beda, misalnya dalam hal
penjualan dan pembelian. Ketika seseorang ditugaskan untuk seluruh aktivitas
terkait, maka potensi kesalahan dan ketidakteraturan akan meningkat. Aktivitas
yang terkait dengan pembelian mencakup memesan barang dagang. Dalam pembelian,
contohnya pesanan dapat diberikan kepada teman atau pemasok yang memberi suap.
Atau perhitungan fisik secara sekilas yang dilakuakn pada saat menerima barang,
yang dapat menimbulkan kesalahan dan kualitas barang dagang yang jelek. Bahkan,
faktur yang palsu bisa disetujui untuk dibayar. Ketika pemesanan, penerimaan
dan pembayaran ditugaskan ke karyawan yang berbeda, risiko penyalahgunaan
semacam ini bisa diminimalkan.
2.
Penciptaan akuntabilitas (dengan catatan) atas aset yang
seharusnya terpisah dari penjagaan fisik aset tersebut.
Untuk memberikan basis
akuntabilitas yang yang valid atas aset, akuntan seharusnya tidak melindungi
aset dan juga tidak memiliki akses untuk itu. Dan juga, pelindung aset
seharusnya tidak bertugas melakukan pencatatan akuntansi. Ketika seseorang
melakukan pencatatan aset yang seharusnya ada,
dan orang yang berbeda yang melindungi aset, pelindung aset tersebut
tidak akan menggunakan aset untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan Sistem Voucher
Pada perusahaan kecil
seorang manajer, yang biasanya juga merupakan pemilik perusahaan, akan
mengotorisasi semua pengeluaran melalui cek yang ditandatanganinya sendiri
berdasarkan semua transaksi yang diketahuinya pula (Reeve & Warren:2008). Namun
pada perusahaan besar, penyiapan cek dilakukan oleh orang yang mungkin tidak
tahu atau tidak begitu mengerti mengenai transaksi yang dilakukan. Dalam perusahaan demikian sudah terjadi
pembagian tugas antara bagian yang melakukan pembelian, penerimaan barang, dan
pembayarannya. Semua aktivitas tersebut tetap harus dikoordinasikan agar tidak
terjadi kesalahan pada saat melakukan pembayaran kepada kreditur, di mana salah
satu sistem yang digunakan adalah dengan menggunakan sistem voucher.
Salah
satu prosedur yang dapat digunakan untuk mengendalikan pengeluaran kas adalah
system voucher. Dalam system ini diperlukan dokumen intern yang disebut voucher
dan jurnal khusus yang disebut buku voucher dan buku cek keluar (Soemarso:2005)
Sistem
voucher adalah jaringan persetujuan oleh individu yang berwenang dan
independent untuk memastikan bahwa seluruh pengeluaran melalui cek dengan
tepat. Sistem ini dimulai dari wewenang untuk melakukan pembebanan dan
pembiayaan. Hal ini berakhir dengan penerbitan cek atas utang yang muncul.
Voucher diperlukan untuk semua pengeluaran kas kecuali kas kecil. Voucher pada
umumnya dibuat oleh departemen hutang usaha.
Dalam
system voucher, setiap pembelian barang dan jasa yang pada akhirnya harus
diselesaikan dengan pengeluaran uang dibuatkan dokumen intern yang disebut
voucher. Dokumen ini dibuat, baik untuk pembelian tunai maupun pembelian
kredit. Dokumen yang diterima dari pihak luar, misalkan faktur atau kuitansi,
dilampirkan dalam voucher sebagai bukti pendukung.
Semua
transaksi pembelian, baik tunai maupun kredit, dicatat terlebih dahulu sebagai
hutang voucher. Setelah dibutakan voucher, setiap transaksi dicatat dalam buku
voucher. Pencatatan dalan buku voucher pada dasarnya menggunakan konsepnya di
kolom kredit hanya satu akun yaitu hutang voucher dan di kolom debit terdiri
dari beberapa kolom untuk beberapa akun.
Buku
cek keluar, pada dasarnya merupakan jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat
semua pelunasan hutang voucher yang dilakukan dengan mengeluarkan cek.
AKUN BANK DAN KEGUNAANNYA DALAM PENGENDALIAN
Rekening yang dibuka perusahaan di suatu bank
merupakan salah satu alat pengendali utama dalam mengelola kas. Hampir semua perusahaan
mengharuskan semua penerimaan kas disetorkan ke bank setiap hari untuk
menghindari risiko pencurian di perusahaan, selain itu perusahaan juga sering
membuka rekening di berbagai bank untuk memudahkan bertransaksi, biasanya ada
rekening tertentu yang diperuntukkan untuk pengeluaran tertentu pula, misalnya
pengeluaran untuk gaji karyawan dilakukan melalui rekening yang berbeda dengan
pengeluaran untuk pembayaran hutang. Selain itu, keuntungan menggunakan
rekening bank adalah adanya “pencatatan ganda” atas kas, artinya selaian
pencatatan dilakukan oleh perusahaan, bank juga melakukan pencatatan untuk
transaksi yang sama.
Bank biasanya
akan mencatat semua transaksi keluar-masuk kas dan akan melaporkan semua
transaksi tersebut melalui bank satement seperti rekening koran/rekening giro
atau buku tabungan. Rekening koran biasanya dikirimkan ke perusahaan setiap
bulan, di mana di dalamnya menunjukkan saldo awal, penambahan, pengurangan dan
saldo akhir kas pada akhir periode, atau bisa dikatakan merupakan laporan yang
dibuat pihak bank untuk menunjukkan mutasi kas yang disimpan di bank pada nomor
rekening tertentu, biasanya dicetak sebulan sekali dan dikirimkan ke nasabah.
Dengan adanya bank statement tersebut perusahaan bisa
mencocokkan pencatatan kasnya dengan yang dicatat oleh bank. Seringkali
terdapat perbedaan saldo pada tanggal akhir bulan antara bank statement dengan catatan yang dibuat perusahaan mengenai kas
di bank (cash in bank/bank).
Perbedaan tersebut belum tentu akibat kesalahan (error), biasanya disebabkan
oleh perbedaan waktu mencatat antara pihak bank dengan pihak perusahaan (timing differences). Untuk meningkatkan
pengendalian internal perusahaan, perbedaan tersebut sebaiknya ditelusuri
dengan melakukan rekonsiliasi bank.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete