Wednesday, December 30, 2015

PT SIDO MUNCUL

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam ilmu ekonomi, perusahaan adalah suatu satuan ekonomi yang bertujuan menyelenggarakan sebagian dari proses produksi masyarakat guna memperoleh laba atau penghasilan. Dalam menjalankan kegiatan usahanya terdapat berbagai persoalan yang sering muncul dalam setiap perusahaan pada umumnya, yakni bagaimana perusahaan dapat memperoleh bahan baku dengan mudah dan dengan biaya yang rendah, bagaimana perusahaan dapat melakukan kegiatan proses produksi, bagaimana peruahaan dapat memasarkan hasil produksi kepada konsumen sehingga perusahaan dapat memperoleh penghasilan tertentu dengan biaya seminimal mungkin. Sebagian besar perusahaan biasanya mengadakan berbagai pertimbangan-pertimbangan dalam memilih bahan baku, khususnya adalah bagaimana perusahaan dapat memperoleh bahan baku yang berkualitas dengan tanpa mengeluarkan biaya yang tinggi.
Kegiatan produksi dalam perusahaan khususnya perusahaan-perusahaan modern, biasanya didominasi oleh mesin-mesin pabrik sehingga dalam melakukan penataan mesin-mesin tersebut harus diperhatikan agar proses produksi dapat berjalan dengan lancar. Akan tetapi, kegiatan produksi tetap tidak dapat terlepas dari peran para pekerja/ sumber daya manusia. Misalnya: perusahaan Sido Muncul dalam proses produksi jamu selain menggunakan mesin modern juga tetap memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. Dalam penyortiran bahan baku dan pengemasan sebagian tetap masih mengunakan jasa para pekerja. Di samping itu, hal lain yang berpengaruh dalam proses produksi adalah keterkaitan waktu kerja. Bagaimana suatu perusahaan dapat memproduksi sesuai dengan permintaan pasar ataupun sesuai target yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hal lainnya juga harus diperhatikan oleh sebagian besar perusahaan adalah bagaimana perusahaan dapat menghasilkan produk yang berkualitas, sehingga para konsumen dapat tertarik untuk tetap mengkonsumsi tanpa harus berpindah ke produk lain.

B. TUJUAN KUNJUNGAN PERUSAHAAN
Kunjungan perusahaan yang dilakukan pada hari Rabu, 10 Juni 2015 merupakan salah satunya dalam rangka kunjungan industri untuk memenuhi pra prakerin. Disamping itu ,diadakannya kunjungan perusahaan ini bertujuan untuk memberikan informasi atau pengetahuan baru kepada para siswa siswi mengenai apa yang sesungguhnya terjadi dilapangan terkait dengan kegiatan perekonomian khususnya di bidang produksi agar para siswa siswi tidak hanya memahami informasi dari sumber buku saja, akan tetapi dapat membandingkannya dengan kejadian langsung dilapangan.


BAB II
TINJAUAN UMUM

A. PELAKSANAAN KEGIATAN
Sido Muncul sebagai salah satu perusahaan yang sudah cukup lama berdiri, PT. Sido Muncul harus bisa mempertahankan citra dan eksistensi produknya ditengah masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan PT. Sido Muncul adalah melalui kegiatan CSR. CSR menurut Netufe yang mengutip definisi dari WBCSD (World Bisnis Council for Suitanable Development) adalah “komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan”.
Tujuan CSR PT. Sido Muncul melalui program Mudik Gratis bersama Sido Muncul. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan temuan penelitian, Kegiatan ini dikategorikan sebagai CSR dalam bentuk Charity dan Sponsorship. Kegiatan ini berdasarkan 4 tahapan proses PR. PT. Sido Muncul melakukan semua tahapan proses kegiatan PR tersebut.
Tahap pertama fact finding, disini diketahui latar belakang kegiatan ini dilaksanakan yaitu karena adanya keinginan perusahaan untuk memberikan ucapan terimakasih kepada masyarakat khususnya pedagang jamu yang secara tidak langsung telah membantu memasarkan produk Sido Muncul.
 Tahap kedua adalah perencanaan disini PT. Sido Muncul melakukan hampir semua tahap perencanaan yaitu menentukan tujuan, identifikasi khalayak, pesan, skala waktu serta sumber daya, tapi sayangnya PT. Sido Muncul tidak menetapkan strategi dan taktik.
Tahap ketiga adalah pelaksanaan disini PT. Sido Muncul melakukan sosialisasi kegiatan, menentukan lokasi, menentukan penanggung jawab program dan melakukan pelaksanaan sesuai dengan prosedur pelaksanaan sebagai patokan. Dan tahap terakhir adalah evaluasi disini PT. Sido Muncul mencatat kendala dalam pelaksanaan, melihat apakah tujuan telah tercapai, mengetahui dampak kegiatan dan mengetahui tanggapan serta opini publik terhadap kegiatan ini. Kegiatan tersebut secara signifikan dapat meningkatkan omset sebesar 800% dalam 5 tahun terakhir. Bahkan kegiatan ini mampu menjadi pioner bagi perusahaan lain. Pelaksanaan dalam 20 tahun telah mengantarkan lebih dari 30.000 pedagang jamu dan asongan ke 7 kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah sebaiknya untuk kedepannya PT. Sido Muncul bisa menambah kota tujuan misalnya ke kota di Provinsi Jawa Timur sehingga kegiatan ini dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.

B. SEJARAH SINGKAT (PT SIDOMUNCUL)
PT. Sido Muncul merupakan perusahaan yang telah meramaikan industri jamu di tanah air. Kiprahnya dalam memproduksi jamu berkualitas di Indonesia telah dikenal
sejak lama dan telah diterima oleh masyarakat secara luas. Bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai profil sejarah PT. Sido Muncul maka bisa diuraikan sebagai berikut :
Dimulai pada tahun 1940 PT. Sido Muncul berdiri di Yogyakarta, yang dikelola dengan baik oleh Ny. Rakhmat Sulistio. Pada saat itu Sido Muncul hanyalan sebuah bisnis rumahan yang dikelola secara sederhana, tetapi berkat kegigihan mengembangkan usaha sukses maka Sido Muncul berubah dari tahun ke tahun menjadi perusahaan jamu bersekala besar.
Keluarga Ny. Rakhmat Sulistio pada tahun 1951 berpindah dari yogyakarta ke Semarang. Setelah itu mereka mendirikan pabrik jamu sederhana di kota Semarang dan ternyata produk jamu yang dihasilkan mendapatkan sambutan baik dari masyarakat. Karena semakin besarnya jangkauan pemasaran jamu, maka modernisasi pabrik juga merupakan suatu hal yang mendesak.
            Pada tahun 1984, PT. Sido Muncul memulai melakukan modernisasi pabrik dan pada tanggal 11 November 2000, PT Sido Muncul meresmikan pabrik baru di Ungaran yang lebih luas dan modern. Selain itu PT Sido Muncul memperoleh penghargaan dari Mentri Kesehatan sebagai Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) setara dengan farmasi, dan sertifikat inilah yang menjadikan PT. Sido Muncul sebagai satu-satunya pabrik jamu berstandar farmasi. Pada tanggal 10 Pebruari 2010 acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik bahan baku herbal seluas 3000m2.
Mengenai logo yang menjadi simbol PT. Sido Muncul berupa gambar seorang ibu dengan satu orang anak adalah gambar dari Ny. Rahkmat Sulistio dan Bapak Irwan Hidayat. Ny. Rakhmat Sulistio merupakan pendiri Jamu Sido Muncul, sedangkan Irwan Hidayat adalah cucu dari Ny Rakhmat Sulistio yang pada saat itu baru berusia 4 tahun. Bapak Irwan Hidayat sejak tahun 1972 menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sido Muncul.
C. JENIS PERUSAHAAN
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) termasuk jenis perusahaan terbuka.
D. VISI DAN MISI PERUSAHAAN
Visi
Menjadi industri jamu yang dapat memberikan manfaat pada masyarakat dan lingkungan.
Misi
·         Meningkatkan mutu pelayanan di bidang herbal tradisional.
·         Mengembangkan research/penelitian yang berhubungan dengan  pengembangan pengobatan dengan bahan-bahan alami.
·         Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membina kesehatan melalui pola hidup sehat, pemakaian bahan-bahan alami dan pengobatan secara tradisional.
·         Ikut mendorong pemerintah/ instansi resmi agar lebih berperan dalam  pengembangan pengobatan tradisional.

E. JUMLAH DAN STATUS KARYAWAN
.           Karyawan merupakan aset berharga bagi perusahaan, sehingga
sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memperhatikan pengembangan kompetensi dan kesejahteraan karyawan. Pengembangan kompetensi karyawan pada PT SidoMuncul sesuai dengan salah satu pilar aktivitas CSR oleh Prince of Wales International Business Forum yaitu building human capital secara internal. Dalam menciptakan SDM yang semakin baik, PTSidoMuncul mengadakan pendidikan dan pelatihan terkait pada seluruh karyawannya. Salah satu pelatihan yang terkait dengan kegiatan produksi perusahaan adalah pelatihan CPOB untuk perusahaan jamu dengan standarisasi dari Balai POM sebagai pemegang sertifikat CPOB Dan CPOTB. Pelatihan ini dilakukan hampir setiap hari, diikuti dari operator, ass. supervisor, supervisor, kepala unit, manajer, maintenance, perawat gedung, dan lain-lain.
Dalam meningkatkan produknya PT Sido Muncul didukung oleh karyawan yang mempunyai keahlian sehingga menjadikan perusahaan lebih berkonsentrasi dan inovatif . Untuk meningkatkan kemampuan para karyawannya diberikan kesempatan mengikuti pelatihan kursus maupun seminar sehingga seluruh karyawan dapat melakukan perbaikan dan pembaharuan.
Saat ini karyawan Sido Muncul berjumlah lebih dari 2000 dengan tingkat pendidikan bervariasi dan ditempatkan sesuai keahlian, kemampuan, dan kapasitas nya masing-masing.Seperti manajer, super visor, karyawan produksi,dll.
Untuk mendukung pengembangan PT Sido Muncul juga merekrut konsultan yang ahli dibidang nya,seperti apoteker, dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis .

F. STUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN
Struktur organisasi di PT. Sido Muncul menganut sistem organisasi garis. Adapun diagram struktur organisasi PT. Sido Muncul telah terlampir di halaman lampiran.




BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN PERUSAHAAN

A. BAHAN BAKU DAN SUMBER BAHAN BAKU
Produksi merupakan kegiatan mengolah bahan baku menjadi produk jadi. Proses produksi akan menambah nilai guna suatu produk . dalam kegiatan produksi, hal terpenting yang harus diperhatikan oleh PT. Sido Muncul adalah mengenai persediaan bahan baku. Persediaan bahan baku akan menunjang kelancaran kegiatan produksi di PT. Sido Muncul.
Sebelum melakukan proses pengolahan, persediaan bahan baku di simpan di gudang  bahan baku. Di gudang bahn baku terdapat berbagai macam bahan yang akan digunakan, diantaranya yaitu: laos, jahe, kunyit, lempuyang, kayu pasak bumi dan lain-lain. Bahan-bahan baku tersebut di datangkan dari berbagai daerah diantara lain daerah jawa tengah (Boyolali, Tawangmangu, Wonosobo), Kalimantan dan daerah diseluruh wilayah indonesia.
Bahan baku diambil dari daerah atau sekitar pabrik. Selain itu bahan baku yang diambil adalah bahan baku yang dalam kondisi kering, hal tersebut guna memudahkan proses penyimpan secara baik agar kualitas bahan baku tetap terjaga. Bahn baku pun didapat dalamrantai pasokan yang panjang sehingga harus dalam kondisi kering.
Penerimaan bahan baku juga dilakukan dalam gudang bahan baku. Setiap ada bahan baku yang baru datang, harus dicek terlebih dahulu sebelum disimpan dalam gudang bahan baku. Pengecekan bahan baju dilakukan oleh tim QC (TQC/ Team Quality Control).
Beberapa tugas TQC adalah sebagai berikut:
1.    Mengecek tentang kebenaran bahan baku.
2.    Mengecek tentang kebersihan bahan baku.
3.    Mengecek kadar air bahan baku.
Persediaan bahan baku dengan sistem FIFO (first in, first out) hal ini dilakukan guna tidak adanya bahan baku yang menumpuk atau tersimpan terlalu lama yang berakibat pada rusaknya bahan baku.

B. JENIS PERALATAN PRODUKSI
Diera modern ini dibutuhkan peralatan/teknologi yang canggih untuk mendukung proses kerja yang dituntut serba cepat dan higienis karena PT Sido Muncul yang merupakan pabrik berstandar pabrik farmasi memiliki fasilitas laboratorium, pengolahan air bersih, pengolahan air limbah. Maka dari itu PT Sido Muncul menggunakan Mesin-mesin modern untuk mengolah produknya.

C. PROSES PRODUKSI
Proses produksi jamu di PT. Sido Muncul ini yang pertama adalah penerimaan bahan baku, bahan baku nyang datang segera dicek QC (Quality Control), setelah terbukti memenuhi standar penerimaan dan standar penggunaan kemudian bhan baku dimasukkan ke dalam gudang penyimpanan bahan baku. Bahan baku yang akan dipakai diambil dari gudang penyimpanan bahan baku kemudian disortasi, setelah disortasi kemudian bahan baku dicuci, dikeringkan, digiling, baru kemudian dicampur(mixing). Dalam proses pencampuran bahan ini kami tidak diperkenankan untuk melihatnya karena merupakan rahasia perusahaan.
            Sesudah proses pencampuran selesai kemudian hasilnya dialirkan melalui pipa-pipa untuk dilakukan proses pengemasan primer (packaging primer) menggunakan dua mesin line dan delapan line. Kemudian masuk ke proses pengemasan sekunder (packaging sekunder), disini produk yang sudah jadi dicek kembali dengan cara uji sempel.setelah selesai proses pengemasan sekunder kemudian produk siap untuk didistribusikan.  
D. JENIS DAN MODEL PRODUK
Tiper serbuk: kuku bima, kuku bima ginseng, kuku bima TL, kuku bima plus tribulus.
Tipe saset : Tolak Angin, Tolak Angin Ekstra Hangat.
Tipe saset hisap: Tolak Angin Permen.
Tipe Fls: Tolak Angin Anak, Tolak Angin Flu.

Ekstrak Sari Kulit Manggis Sido Muncul
sari Ekstrak kulit manggis memiliki manfaat dan khasiat untuk kesehatan. Xanthone, kandungan dalam kulit manggis merupakan salah satu jenis antioksidan untuk membantu proses perawatan penyakit degeneratif.

Ekstrak sari daun sirsak SidoMuncul
Daun sirsak memiliki manfaat besar bagi kesehatan. Juga berfungsi sebagai antioksidan alami.

Ekstrak Sari Kunyit Sdo Muncul
Selain sebagai antioksidan alami, kurkuminoid yang terkandung dalam kunyit sangat bermanfaat bagi kesehatan pencernaan. Sakit maag, tukak lambung, IBS, dll.

Estrak Daun Pepaya Sido Muncul
Banyak orang tidak menyukai daun pepaya yang pahit rasanya. Tetapi sekarang sido muncul mengolahnya menjadi kapsul, bagi anda yang ingin menambah berat badan, Sido Muncul Sari Daun Pepaya bisa menjadi pilihan.


Kuku Bima TL Forte Sido Muncul
Mengatasi permasalahan  seksual pria. Seperti: impotensi, ejakulasi dini, disfungsi ereksi atau waktu ereksi pendek, meningkatan libido, meningkatkan vitalitas dan kebugaran, meningkatkan kualitas sperma.

Ekstrak Temulawak Sido Muncul
Menjaga kesehatan organ hati, meningkatkan nafsu makan, membantu proses pengobatan hepatitis, meringankan psoriasis.

Hepacomb Sido Muncul
Anti hepatotoksik dengan menurunkan aktivitas glutamat piruvat transferase sehingga mencegah kerusakan sel-sel hati.

Libidione Sido Muncul
Melancarkan peredaran darah, dan meningkatkan daya ingat. Vasodilator menambah elastisitas sehingga memudahkan ereksi, meningkatkan penampilan fisik dan keseimbangan hormon.

Nonik Sido Muncul
Mengkudu anti inflamasi, antihistamin, membantu turun tekanan darah, membantu turun kolesterol. Membpelebar saluran pembuluh darah yang mengalami penyempitan dan melancarkan peredaran darah.

Lingzhi Sido Muncul
Membantu menormalkan gula darah, tekanan darah dan kolesterol. Mengandung polisakarida glukan, meningkatkan daya tahan tubuh.

Remago Sido Muncul
Membantu pengobatab rematik, nyeri sendi dan gangguan-gangguan pada persendian (nyeri sendi, bengkak, kaku sendi). Menekan rasa mual dan muntah termasuk pada pasien setelah habis operasi, meringankan gejala pusing-pusing.

Suprasi Sido Muncul
Meningkatkan produksi ASI (Air Susu Ibu), mengatasi kekurangan Vit A pada ibu yang menyusui, meredakan panas dalam.

Billberry Carrot Sido Muncul
Mengatasi mata lelah karena banyak membaca dan nonton tv, mata lelah karena mengendarai kendaraan, melihat komputer lama, menghambat proses mata minus, membuat mata lebih cemerlang dan segar.

E.PANGSA PASAR
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) disebut merupakan satu-satunya perusahaan jamu Indonesia yang melantai di bursa saham tanah air. Selain ingin memperoleh suntikan modal, langkah Sido Muncul itu juga untuk menunjukkan eksistensinya di pasar global. Produk andalannya yang kini mulai mendunia yakni jamu masuk angin Tolak Angin tembus berbagai belahan dunia seperti ASEAN, Eropa, Amerika Serikat, Timur Tengah dan Afrika
Perusahaan jamu dan farmasi PT Sido Muncul Tbk berencana menerbitkan lisensi pengembangan produk Tolak Angin di negara maju, antara lain Taiwan, Singapura, dan Jepang. Langkah itu menjadi strategi meningkatkan penetrasi produk perseroan di pasar internasional.
Pihaknya juga akan mendistribusikan ekstraksi temu lawak dan kunyit ke Jepang dan Taiwan. Untuk itu, perseroan memperluas pabrik Semarang Herbal Indo Plant untuk menam bah kapasitas produksi bahan baku hingga 100%.
Saat ini 90% pangsa pasar produk dari perusahaan yang berdiri pada 1940 itu masih berkonsentrasi di dalam negeri.
Kini, produk-produk Sido Muncul telah berhasil di ekspor ke beberapa negara Asia Tenggara (Malaysia, Singapore, Brunei dll), Australia, Korea, Nigeria, Algeria, Hong Kong, USA, Saudi Arabia, Mongolia dan Rusia. Saat ini perseroan juga tengah melakukan penjajagan dengan distributor dan perusahaan asal Thailand, Vietnam dan Jepang. Sidomuncul menargetkan dapat menguasai 10 persen pasar produk serupa di Singapura dan Australia. Tahap selanjutnya, PT Sidomuncul sedang menjajaki pasar Timur Tengah dan Eropa.

F. SUMBER MODAL
PT Sidomuncul merupakan perusahaan yang tidak ingin menentukan modalnya pada pihak bank. Pihaknya lebih mengutamakan sumber modal yang dipakai berasal dari uang pribadi atau saham.
Sidomuncul menggunakan sebagian besar uang pribadi dan saham yang dimiliki untuk menambah modal dalam proses kegiatan. Terdapat beberapa penggunaan dana dari hasil saham yang dibuka oleh sidomuncul.
Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk keperluan sebagai berikut:
1.Sekitar 56% akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan, yaitu untuk meningkatkan jumlah persediaan bahan baku dan pembantu serta barang jadi Perseroan.
2.Sekitar 42% akan digunakan untuk investasi dengan rincian sebagai berikut:
a.Sekitar 55% akan digunakan untuk investasi Perseroan dalam pembelian tanah dan pembangunan pabrik baru beserta dengan pembelian fasilitas penunjangnya, yang keduanya terletak di wilayah Semarang dan ditujukan untuk mendukung kegiatan produksi Tolak Angin dengan rincian sebagai berikut:
xSekitar 6% akan digunakan untuk pembelian tanah;
xSekitar 44% akan digunakan untuk pembangunan pabrik baru; dan
xSekitar 50% akan digunakan untuk pembelian mesin dan fasilitas penunjang.
b.Sekitar 21% akan digunakan untuk investasi pada Entitas
Anak yaitu PT Muncul Mekar dalam rangka pembelian tanah seluas ±18.000 m untuk pembangunan gudang barang jadi beserta dengan fasilitas penunjangnya yang terletak di wilayah Kabupaten Semarang dengan rincian sebagai berikut:
xSekitar 16% akan digunakan untuk pembelian tanah;
xSekitar 71% akan digunakan untuk pembangunan gudang barang jadi; dan
xSekitar 13% akan digunakan untuk pembelian fasilitas penunjang.
c.Sekitar 24% akan digunakan untuk investasi pada Entitas Anak yaitu PT Semarang Herbal Indo Plant dalam rangka pembangunan pabrik ekstraksi dan pembelian mesin ekstraksi dan peralatan penunjang produksi lainnya.
G. PENGELOLAAN KEUANGAN YANG DILAKUKAN
Pengelolaan keuangan yang dilakukan sidomuncul dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya, bagian keuangan , bagian penggajian, bagian pembayaran pajak, dan lain-lain. Beberapa bagian keuangan tersebut diatur oleh manajer keuangan dibawah pimpinan Direktur keuangan. Adapun tugas yang dilakukan oleh pengelolaan keuangan tersebut adalah sebagai berikut :
A.   Bagian keuangan
1.    Menetapkan struktur keuangan entitas.
2.    Mengalokasikan dana sedemikian rupa agar dapat memperoleh tingkat efisiensi atau profitabilitas yang maksimal.
3.    Mengendalikan keuangan perusahaan dengan mengadakan sistem dan prosedur yang dapat mencegah penyimpangan dan mengambil langkah perbaikan jika terjadi penyimpangan di dalam pelaksanaan usaha dan memengaruhi struktur keuangan dan alokasi dana.
B.   Bagian pembayaran gaji
Bagian pembayaran gaji mengelola pembayaran gaji setiap karyawannya. Mengendalikan keuangan karyawan, membuat laporan keuangan karyawan.
C.   Bagian pembayaran pajak
Bertugas untuk mengawasi, mengendalikan uang yang masuk untuk digunakan dalam pembayaran pajak beserta membuat laporan keuangannya.

H. SISTEM PENCATATAN AKUNTANSI YANG DIGUNAKAN
Sistem pencatatan akuntansi yang digunakan oleh PT SIDO MUNCUL yaitu biasanya berupa laporan keuangan seperti membuat laporan laba/rugi, laporan ekuitas dan neraca. Komputerisasi akuntansi juga dilakukan untuk membackup data. Pencatatan manual dan komputer dilakukan agar data yang diperoleh semakin lengkap.
BAB IV
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Kesimpulan dari Laporan Kunjungan Industri di PT. Sido Muncul ini yaitu :
1. Sido Muncul hanyalah sebuah bisnis rumahan yang dikelola secara sederhana, tetapi berkat kegigihan mengembangkan usaha sukses maka Sido Muncul berubah dari tahun ketahun menjadi perusahaan jamu skala besar.
2. Di PT. Sido Muncul tenaga kerja diperoleh umunya berasal dari luar perusahaan.
3. PT. Sido Muncul menganut sistem organisasi garis.
4. Pada saat ini PT. Sido Muncul menggunakan kurang lebih 150 jenis bahan meliputi rimpang, akar, daun, bunga, buah, dan juga biji.
5. Bahan baku tersebut diperoleh dengan cara menanamnya sendiri dan ada juga yang diimpor.
6. Secara umum limbah yang berasal dari PT. Sido Muncul dibagi menjadi limbah padat dan limbah cair.

B.   Kesan dan Saran
Untuk menjadi bahan referensi dalam kunjungan industri berikutnya, kami mempunyai beberapa masukan yang mungkin bisa bermanfaat.
1.     Kesan:
a. Sambutan dari pihak perusahaan sangat ramah dan baik.
b. Kunjungan industri ini sangat bermanfaat, karena kita bisa melihat langsung karyawan - karyawan yang sedang bekerja  di perusahaan tersebut.
c. Kami mendapatkan banyak keterangan dan pengalaman mengenai perusahaan tersebut.
2.     Saran:
a. Sebaiknya pimpinan lebih jelas dalam menerangkan atau menjelaskannya.
b. Sebaiknya siswa dapat dijelaskan seluruh proses produksi sampai pada tahap pengolahan limbah.





Kata Pengantar Makalah


 Kata Pengantar

Assalamualaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan inayah-Nya serta nikmat sehat sehingga penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata pelajaran sejarah ini dapat selesai sesuai dengan yang diharapkan. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW dan semoga kita selalu berpegang teguh pada sunnahnya Amin...
Sejarah adalah .

Dalam penyusunan makalah ini tentunya hambatan selalu mengiringi namun atas bantuan, dorongan dan bimbingan dari orang tua, guru dan teman-teman yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu akhirnya semua hambatan dalam penyusunan makalah ini dapat teratasi.

Makalah ini kami susun dengan tujuan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan khususnya mengenai sejarah peninggalan belanda di kota bandung, dengan perkembangan zaman dan adapun metode yang kami ambil dalam penyusunan makalah ini adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi dari berbagai karya tulis dan kajian serta interview dari orang-orang yang berkompeten dengan tema makalah ini.

Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sebagai wawasan khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya.
  

Hak Asasi Manusia

Kata pengantar.
      Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah swt atas limpahan rahmat, taufik dan inayah nya serta nikmat sehat sehingga penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata pelajaran ppkn ini dapat selesai sesuai dengan apa yang di harapkan
        Makalah ini saya susun dengan tujuan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan khususnya mengenai HAM dengan perkembangan zaman dan adapun metode yang yang saya ambil dari bebagai blog yang terdapat pada internet. Dan salah satu karya tulis.
        Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sebagai sumbangsih pemikiran khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa saya mohon maaf apabiladalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosakata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini


Penulis
Fitri aryanti
Daftar isi........................................................
·       Bab I :pendahuluan
*latar belaka........................................................1,2
                *rumusan masalah..................................................2
·       Bab II : isi
*pengertian dan definisi HAM...............................3
         * Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi
   Manusia Dunia.....................................................4,5,6
* Hak sivil dan politik seperti
   yang termasuk dalam UDHR.......................................7
* Hak ekonomi, sosial dan kebudayaan seperti yang
         termasuk Dalam UDHR............................................7,8
                    * Hak kemanusiaan dalam undang-undang
      Antarabangsa............................................................8,9
                             * Hak Asasi Manusia (HAM)
   pada tataran Global....................................................10
* HAM menurut konsep PBB........................................11 
* Permasalahan dan Penegakan
  HAM di Indonesia................................................12,13

* Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran
  HAM....................................................................14,15
·       Bab III :penutup
*kesimpulan.........................................................16
*saran saran..........................................................17


Bab I
Pendahuluan

v Latar belakang
Hak kemanusiaan merujuk kepada hak yang dimiliki oleh semua insan. Konsep Hak kemanusiaan adalah berdasarkan andaian bahasa semua insan memiliki satu bentuk hak yang sama, sebagaimana mereka memiliki indentiti insan, yang tidak dipengarahui oleh faktor tempatan, perkauman dan kewarganegaraan.
Pada dasarnya, Hak kemanusiaan boleh difahamkan dari dua segi, yakni dari segi perundangan dan juga dari segi moral. Dari segi perundangan, Hak kemanusian merupakan satu bentuk hak yang dinikmati oleh seorang warganegara seperti apa yang telah termaktub dalam undang-undang negara berkenaan. Contohnya,dalam perlembagaan malaysia terdapat penerangan mengenai hak kemanusiaan yang terlindung di bawah perlembagaan[1]. Percabulan hak kemanusiaan yang berkenaan, mungkin akan membawa kepada tindakan undang-undang yang sewajarnya. Penakrifan hak kemanusiaan dari segi undang-undang adalah berbeza dari satu negara ke satu negara yang lain.

Dari satu segi moral, Hak Kemanusiaan merupakan satu tanggapan moral yang didukung oleh anggota masyarakat. Sehubungan dengan perkara ini, anggota masyarakat akan mengakui wujudnya hak tertentu yang harus dinikmati oleh setiap individu, yang dianggap sebagai "sebahagian daripada sifatnya sebagai manusia", walaupun ia mungkin tidak termaktub dalam undang-undang. Maka anggota-anggota masyarakat berkenaan akan cuba megelakkan diri daripada mencabuli hak masing-masing dengan penuh perasaan moral.
Kewujudan, keabsahan dan isi kandungan Hak kemanusiaan telah menjadi isu pendebatan dalam bidang falsafah dan sains politik. Dari segi perundangan, Hak kemanusiaan telah termaktub dan diberi takrifan dalam undang-undang antarabangsa, dan juga dalam undang-undang bagi sesetengah negara. Walaupun begitu, cara penakrifan dan pelakasaan hak kemanusiaan masih memperlihatkan kepelbagaian.
Rumusan masalah:
Ø Definisi HAM
Ø Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia
Ø Hak hak yang termasuk UDHR(decleration of  human rights)
Ø Permasalahan dan penegakan HAM di indonesia
Ø Contoh contoh pelanggaran hak asasi manusia
Bab II
Isi

Pengertian dan Definisi HAM :

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.


Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat


Pada lazimnya, hak asasi manusia adalah berdasarkan kepada perisytiharan yang dibuat oleh Perhimpunan Agung Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu (UN) pada 10 Disember 1948. Perisytiharan ini yang dikenali sebagai Perisytiharan Hak Asasi Manusia Sejagat (UDHR) telah membahagikan hak asasi manusia kepada empat kebebasan utama iaitu:
kebebasan daripada ketakutan
kebebasan daripada kemahuan
kebebasan bersuara
kebebasan kepercayaan.
Ia menyenaraikan pelbagai hak asasi manusia, daripada hak sivil dan politik sehinggalah hak ekonomi, sosial dan kebudayaan.

  
v Hak sivil dan politik seperti yang termasuk dalam UDHR ialah:

Perkara 5 - Kebebasan daripada seksaan atau layanan atau hukuman yang zalim, tidak berperikemanusiaan atau menghinakan;
Perkara 9 - Kebebasan daripada dikenakan tangkapan, tahanan atau pembuangan negeri secara sewenang-wenangnya.
Perkara 13 - Kebebasan untuk bergerak;
Perkara 20 - Hak untuk kebebasan berhimpun secara aman dan menubuhkan persatuan; dan
Perkara 21 - Hak untuk mengambil bahagian dalam kerajaan negaranya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas.




vHak ekonomi, sosial dan kebudayaan seperti yang termaktub dalam UDHR ialah:

Perkara 16 - Hak untuk kehidupan berkeluarga;
Perkara 23 - Hak untuk keadaan-keadaan pekerjaan yang adil dan berfaedah;
Perkara 25 - Hak untuk suatu taraf hidup yang memadai bagi kesihatan dan kebajikan diri dan keluarganya, termasuklah makanan, pakaian, perumahan dan pengawasan perubatan;
Perkara 26 - Hak untuk pelajaran; dan
Perkara 27 - Hak untuk secara bebas mengambil bahagian dalam kegiatan kebudayaan masyarakatnya, menikmati kesenian dan sama-sama merasai kemajuan sains dan faedah-faedahnya.


v Hak kemanusiaan dalam undang-undang antarabangsa
Pada tahun 1948,resolusi Perisytiharan Hak Asasi Manusia Sejagat[1] telah diterima oleh Perhimpunan Agung Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu. Dengan tidak mengenakan kuatkuasa undang-undang, ia mendesak negara anggotanya supaya menegakkan sejumlah hak kemanusiaan, termasuklah hak sivil, hak ekonomi dan hak sosial. Resolusi ini juga menekankan bahawa hak berkenaan merupakan teras untuk mewujudkan "kebebasan,keadilan dan keamanan di Dunia".

Perisytiharan ini menyarankan supaya kelakuan kerajaan terhadap rakyat seharusnya disempadankan bersamping tanggugjawab kerajaan terhadap rakyat diperjelaskan.

Usaha untuk mewujudkan kuatkuasa undang-undang berkaitan dengan piagam ini,telah menimbulkan pendebatan antarabangsa mengenai apakah hak kemanusian yang harus diabsahkan. Tetapi pada akhirnya, 2 perjanjian antarabangsa telah diadakan. Yakni:

International Covenant on Civil and Political Rights (terbuka untuk ditandatagani sejak 1966, dikuatkuasakan pada 23 Mac 23, 1976)[2]
International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (terbuka untuk ditandatangani sejak 1966, dikuatkuasakan pada 3 Januari, 1976)[3]
Bagi negara yang telah menandatangai perjanjian ini, mereka mempunyai tanggungjawab untuk menegakkan hak kemanusian yang disenarikan dalam perjanjian yang berkenaan.

  
Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global
Sebelum konsep HAM diritifikasi PBB, terdapat beberapa konsep utama mengenai HAM ,yaitu:
a. Ham menurut konsep Negara-negara Barat
1) Ingin meninggalkan konsep Negara yang mutlak.
2) Ingin mendirikan federasi rakyat yang bebas.
3) Filosofi dasar: hak asasi tertanam pada diri individu manusia.
4) Hak asasi lebih dulu ada daripada tatanan Negara.
b. HAM menurut konsep sosialis;
1) Hak asasi hilang dari individu dan terintegrasi dalam masyarakat
2) Hak asasi tidak ada sebelum Negara ada.
3) Negara berhak membatasi hak asasi manusia apabila situasi menghendaki.
c. HAM menurut konsep bangsa-bangsa Asia dan Afrika:
1.Tidak boleh bertentangan ajaran agama sesuai dengan kodratnya.
2.Masyarakat sebagai keluarga besar, artinya penghormatan utama terhadap kepala keluarga
3.Individu tunduk kepada kepala adat yang menyangkut tugas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat.


HAM menurut konsep PBB;
Konsep HAM ini dibidani oleh sebuah komisi PBB yang dipimpin oleh Elenor Roosevelt dan secara resmi disebut Universal Decralation of Human Rights.
Universal Decralation of Human Rights menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:
Ø Hak untuk hidup
Ø Kemerdekaan dan keamanan badan
Ø Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
Ø Hak untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana
Ø Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu Negara
Ø Hak untuk mendapat hak milik atas benda
Ø Hak untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
Ø Hak untuk bebas memeluk agama
Ø Hak untuk mendapat pekerjaan
Ø Hak untuk berdagang
Ø Hak untuk mendapatkan pendidikan
Ø Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
Ø Hak untuk menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan.


Permasalahan dan Penegakan HAM di Indonesia
Sejalan dengan amanat Konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat di pisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 1 (3), pasal 55, dan 56 Piagam PBB upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui sutu konsep kerja sama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati, kesederajatan, dan hubungan antar negaraserta hukum internasional yang berlaku.
Program penegakan hukum dan HAM meliputi pemberantasan korupsi, antitrorisme, serta pembasmian penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak diskriminatif dan konsisten.
Kegiatan-kegiatan pokok penegakan hukum dan HAM meliputi hal-hal berikut:
Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dari 2004-2009 sebagai gerakan nasional
Peningkatan efektifitas dan penguatan lembaga / institusi hukum ataupun lembaga yang fungsi dan tugasnya menegakkan hak asasi manusia
Peningkatan upaya penghormatan persamaan terhadap setiap warga Negara di depan hukum melalui keteladanan kepala Negara beserta pimpinan lainnya untuk memetuhi/ menaati hukum dan hak asasi manusia secara konsisten serta konsekuen
Peningkatan berbagai kegiatan operasional penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam rangka menyelenggarakan ketertiban sosial agar dinamika masyarakat dapat berjalan sewajarnya.
Penguatan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan Rencana, Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi.
Peningkatan penegakan hukum terhadao pemberantasan tindak pidana terorisme dan penyalahgunaan narkotika serta obat lainnya.
Penyelamatan barang bukti kinerja berupa dokumen atau arsip/lembaga Negara serta badan pemerintahan untuk mendukung penegakan hukum dan HAM.
Peningkatan koordinasi dan kerja sama yang menjamin efektifitas penegakan hukum dan HAM.
Pengembangan system manajemen kelembagaan hukum yang transparan.
Peninjauan serta penyempurnaan berbagai konsep dasar dalam rangka mewujudkan proses hukum yang kebih sederhana, cepat, dan tepat serta dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM

Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Kasus Babe yang telah membunuh anak-anak yang berusia di atas 12 tahun, yang artinya hak untuk hidup anak-anak tersebut pun hilang
Masyarakat kelas bawah mendapat perlakuan hukum kurang adil, bukti nya jika masyarakat bawah membuat suatu kesalahan misalkan mencuri sendal proses hukum nya sangat cepat, akan tetapi jika masyarakat kelas atas melakukan kesalahan misalkan korupsi, proses hukum nya sangatlah lama
Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri mendapat penganiayaan dari majikannya
Kasus pengguran anak yang banyak dilakukan oleh kalangan muda mudi yang kawin diluar nikah

  
Bab III
Penutup
Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

Saran-saran

Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan orang lain.