Pengertian
Konsinyasi
Konsinyasi
adalah penjualan dengan cara pemilik menitipkan barang kepada pihak lain untuk
dijualkan dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam perjanjian. Perjanjian
konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Penjualan
konsinyasi disebut juga dengan penjualan titipan, pihak yang menyarankan barang
(pemilik) disebut consignor (konsinyor) atau pengamanat,sedang pihak yang
menerima titipan barang tersebut disebut konsinyi,komisioner.
Kontrak kerja (Hak & Kewajiban konsinyi)
•
Hak konsinyi :
1.
Berhak memperoleh penggantian biaya dan imbalan penjualan
2.
Berhak menawarkan garansiatas barang tersebut
•
Kewajiban Konsinyi:
1.
Harus melindungi barang konsinyasi
2.
Harus menjual barang konsinyasi
3.
Harus memisahkan secara fisik barang konsinyasi dengan
barang dagangan lainnya
4.
Mengirimkan laporan berkala mengenai kemajuan penjualan
barang konsinyasi
Terdapat
4 hal yang merupakan ciri dari transaksi konsinyasi yaitu :
1.
Barang komisioner harus dilaporkan sebagai
persediaan oleh pengamanat, karena hak untuk barang masih berada pada pengamanat
2.
Pengiriman barang konsinyasi tidak menimbulkan pendapatan
bagi pengamanat dan sebaliknya
3.
Pihak pengamanat
bertanggung jawab terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang
konsinyasi kecuali ada ketentuan lain
4.
Komisioner dalam batas kemampuannya harus mengikuti
kewajiban yang ada
Akuntansi konsinyasi
1.
Transaksi konsinyasi harus diikhtisarkan terpisah dan laba
atas masing-masing konsinyasi harus dihitung terpisah dari laba penjualan
regular
2.
Transaksi konsinyasi harus disatukan dengan transaksi lain
Kegiatan
konsinyasi melibatkan dua belah pihak, yaitu pengamanat dan komisioner. Oleh
karena itu akuntansinya juga diselenggarakan oleh kedua belah pihak.Akuntansi
yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
Akuntansi oleh
pengamanat
Pengamanat melaksanakan penjualan
secara konsinyasi setelah mempertimbangkan keuntungan dan juga kerugian, namun
selama penjualan konsinyasi tersebut lebih banyak segi yang menguntungkan
daripada yang merugikan perusahaannya,maka perusahaan akan terus melaksanakan
penjualan konsinyasi.
Barang
konsinyasi milik pengamanat yang dititipkan kepada komisioner mempunyai
perlakuan akuntansi sebagai berikut:
a.
Barang konsinyasi yang dikirim kepada komisioner tidak
diikuti dengan pemindahan hak milik atas barang yang dikirim tersebut sehingga
barang konsinyasi tersebut harus tetap dilaporkan sebagai persediaan oleh
pengamanat
b.
Pengiriman barang konsinyasi dari pengamanat kepada
komisioner bukan merupakan transaksi penjualan sehingga pada saat pengiriman
tersebut tidak boleh diakui adanya pendapatan.
c.
Semua biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi tetap
menjadi tanggung jawab pengamanat sejak barang tersebut dikirim sampai berhasil
dijualkan oleh komisioner kepada pihak ketiga.
Akuntansi
oleh pengamanat dapat diselenggarakan dengan 2 metode,yaitu metode terpisah dan
metode tidak terpisah. Kedua metode tersebut akan menghasilkan laba atau rugi
yang sama. Pencatatan menurut masing-masing metode adalah sebagai berikut:
1.
Metode Terpisah
Dalam metode terpisah semua laba
ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan konsinyasi akan disajikan secara
terpisah dari laba-rugi yang biasa. Untuk memisahkan tersebut maka pendapatan
dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan konsinyasi juga harus dipisahkan.
Alat yang digunakan untuk mengumpulkan pendapatan dan biaya tersebut adalah
rekening “Barang Konsinyasi” . Rekening ini akan didebit dengan biaya yang
berhubungan dengan barang konsinyasi dan dikredit dengan pendebitan dan
pengkreditan terhadap rekening “ Barang Konsinyasi” adalah :
Pendebitan
|
Pengkreditan
|
•
Harga pokok barang konsinyasi yang dikirim
•
Biaya pengiriman barang-barang konsinyasi
•
Biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi yang
dibayar oleh komisioner akan tetapi ditanggung oleh pengamanat.
|
Pengkreditan terhadap rekening barang konsinyasi adalah
hasil penjualan barang konsinyasi.
Apabila seluruh barang konsinyasi sudah terjual mka saldo
rekening barang konsinyasi akan menunjukkan laba (apabila bersaldo kredit)
atau rugi (apabila bersaldo debit).Apabila pada akhir periode masih terdapat
barang konsinyasi yang belum terjual, sebaiknya disajikan di dalam neraca
sebagai elemen persediaan dan disajikan secara terpisah dari persediaan yang
ada digudang (didisclosure).
|
2. Metode Tidak Terpisah
Karena pencatatannya tidak
dipisahkan dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya maka tidak ada
perbedaan dalam membuat jurnalnya. Dengan demikian pendapatan dan biaya dari
penjualan konsinyasi dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang diperoleh
dari penjualan biasa atau penjualan lainnya.
Pengamanat
membuat jurnal saat:
•
mengeluarkan biaya pengiriman ke komisioner,
•
menerima laporan konsinyasi
•
menerima uang dari komisioner.
Masalah
yang perlu diketahui dalam penggunaan metode ini adalah bahwa pengamanat tidak
menutup rekening pendapatan atau kerugian dari konsinyasi pada akhir periode
transaksi konsinyasi. Jadi, laba atau rugi karena adanya penjualan konsinyasi
tidak dibuatkan jurnal penutup atau tidak ditutup kerekening laba rugi.
Akuntansi oleh Komisioner
Bagi Consignee setiap transaksi
pendapatan yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi
dimasukkan ke dalam rekening
barang komisi atau consignment in.
Komisioner hanya membuat jurnal
saat:
a.
menjual barang konsinyasi,
b.
mengeluarkan biaya-biaya yang berhubungan dengan konsinyasi
c.
mencatat pendapatan komisi dan
d. pengiriman uang ke pengamanat
(consignor)
Akuntansi oleh komisioner dapat diselenggarakan dengan 2 metode,yaitu
metode terpisah dan metode tidak terpisah. Kedua metode tersebut akan
menghasilkan laba atau rugi yang sama.pencatatan menurut masing-masing metode
adalah sebagai berikut:
1. Metode terpisah
Didalam metode ini semua
laba ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan konsinyasi akan disajikan secara
terpisah dari laba-rugi yang biasa. Untuk memisahkan tersebut maka pendapatan
dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner juga harus
dipisahkan.Alat yang digunakan untuk mengumpulkan pendapatan dan biaya tersebut
adalah rekening “Barang Komisi”. Rekening ini akan didebit dengan biaya yang
berhubungan dengan barang komisi dan dikredit dengan pendapatan yang
berhubungan dengan barang komisi.Jadi pendebitan dan pengkreditan terhadap
rekening “Barang Komisi” adalah:
Pendebitan
|
Pengkreditan
|
Pendebitan
terhadap rekening ini terdiri atas:
•
Biaya perikatan
•
Jumlah yang harus dibayarkan kepada pengamanat
|
mencakup 4
transaksi,yaitu:
a.
Membayar biaya angkut
b.
Menjual barang komisi
c.
Mengirim laporan pertanggungjawaban kepada pengamanat
mengirim pembayaran kepada pengamanat komisioner.
|
2. Metode tidak terpisah
Didalam metode ini
semua laba atau rugi yang diperoleh dari kegiatan tidak dipisahkan
dengan
laba atau rugi dari kegiatan yang regular. Oleh karena itu ,pendapatan dan
biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner dicatat seperti halnya
pendapatan dan biaya yang berhubungan kegiatan regular.
Untuk mengetahui dan membedakan dengan barangnya sendiri
maka setiap transaksi yang
berhubungan
dengan barang titipan akan dicatat dalam rekening ”nama pengamanat”. penggunaan
rekening ini adalah :
Pendebitan
|
Pengkreditan
|
a.
Untuk mencatat pengeluaran biaya-biaya yang menjadi
tanggungan pengamanat
b.
Untuk mencatat penyetoran uang
|
a. Untuk mencatat harga pokok penjualan pada saat
terjadinya transaksi penjualan
b. Untuk mencatat penerimaan lain dan hasil penjualan
konsinyasi
|
Contoh :
Toko Super menerima barang
titipan dari pabrik pakaian olahraga PT Karim di Surabaya.
Transaksi anatar keduannya salam
satu tahun adalah sebagai berikut :
1.
Menerima 1.000 pasang pakaian olahraga dari pengamanat
2.
Membayar ongkos kirim yang belum dibayar oleh pengamanat
sebesar Rp 480.000
3.
Membayar biaya promosi dan penjualan sebesar Rp 800.000
4.
Penjualan 1.000 pasang pakaian olahraga secara tunai
5.
Pada akhir tahun mengirimkan sebagian hasil uang hasil
penjuualan kepada pengamanat sebesar Rp 9.000.000
6.
Komisi yang ditetapkan oleh pengamanat sebesar 16%
7.
Harga jual pakaian tersebut @15.000 dan harga pokok nya
9.000
Berdasarkan data pada
contoh diatas apabila metodee laba tak terpisah digunakan maka jurnal dan
perhitungannya yg harus dibuat Toko Sparta disemarang adalah ?
Jawab :
1.
Tidak ada jurnal untuk menerima kiriman 1.000 pasang
pakaian dari pengamanat
2.
PT. Kanoraga Rp480.000
Kas Rp 480.000
Kas Rp 480.000
(pembayaran ongkos
kirim )
3.
PT. Kanoraga Rp800.000
kas Rp800.000
kas Rp800.000
(membayar
biaya promosi dan penjualan)
4.
Kas Rp15.000.0000
penjualan Rp15.000.000
(penjualan 1.000 pasang pakaian : 1.000 x Rp 15.000 = 15.000.000 )
penjualan Rp15.000.000
(penjualan 1.000 pasang pakaian : 1.000 x Rp 15.000 = 15.000.000 )
5.
Harga Poko Penjualan Rp12.600.0000
PT.Kanoraga Rp12.600.000
(mencatat HPP sebesar penjuualan dikurangi komisi :
PT.Kanoraga Rp12.600.000
(mencatat HPP sebesar penjuualan dikurangi komisi :
penjualan Rp15.000.000
komisi 16% 2.400.000
HPP 12.600.000
komisi 16% 2.400.000
HPP 12.600.000
6.
PT. kanoraga 9000.000
Kas 9.000.000
(mencatat setoran sebagai uang hasil penjualan )
Kas 9.000.000
(mencatat setoran sebagai uang hasil penjualan )
Berdasarkan jurnal
diatas, tampak bahwa pendapatan komisi yang berasal dari transakasi konsinyasi
tidak dinyatakan secara explicit di dalam perhitungan laba rugi melainkan akan tergabung dalam laba dari
penjualan regular.
Apabila dibuat buku besar
piutang “PT. Kanoraga” dalam buku komisioner, akan tampak sbb :
No.
|
Keterangan
|
Debet (Rp)
|
Kredit (Rp)
|
Saldo (Rp)
|
1.
2.
3.
4.
|
pembayaran ongkos
kirim pengamanat
membayar Biaya
promosi dan penjualan
mencatat harga
pokok penjualan
Penyetoran sebagian
uang hasil penjualan.
|
480.000,00
800.0000,00
_
9.000.000,00
|
_
_
12.600.000
_
|
1.280.000 (D)
11.320.000(K)
2.320.000 (K)
|
Berdasarkan
informasi dalam buku besar tersebut
tampak bahwa rekening PT. Kanoraga menunjukan saldo kredit Rp. 2.320.000 yang
berarti komisioner belum menyetorkan uang hasil penjualan konsinyansi sebesar
Rp 2.320.000.
3. Masalah uang muka dalam penjualan
konsinyasi
Perjanjian konsinyasi bisa disertai
dengan persyaratan adanya uang muka yang harus dibayar komisioner. Uang muka
tersebut berfungsi sebagai jaminan atau dapat juga berfungsi sebagai tanda kesanggupan
komisioner untuk menjualkan barang milik pengemanat.
Apabila hal ini terjadi maka
komisioner pada awal transaksi terlebih dahulu harus membayar sejumlah uang
yang besarnya ditentukan dalam perjanjian pada komisioner. Jurnal yang harus
dibuat oleh komisioner pada saat menyerahkan uang muka adalah :
Uang muka konsinyasi Rp xxx
Kas Rp xxx
Uang muka yang disetorkan kepada
pengamanat tersebut,pada akhir periode konsinyasi dapat dimintan kembali oleh
komisioner atau langsung dikurangkan pada uang hasil penjualan konsinyasi
sebelum disetorkan kepada pengamanat.
Jumlah uang muka diserahkan
tersebut,tidak boleh dimasukan dalam rekening konsinyasi masuk sebelah debit,
sebab uang muka tersebut merupakan transaksi diluar barang konsinyasi dan
bersifat sebagai pengikat atau jaminan. Dalam laporan keuangan komisioner,uang
muka konsinyasi tersebut disajikan dalam neraca sebagai piutang sampai
penyelesaian transaksi konsinyasi tersebut berakhir.
Masalah Barang
Konsinyasi yang Belum Laku Terjual Sampai Akhir Periode Akuntansi
Barang konsinyasi milik si
pengamanat yang dititipkan kepada komisioner, ada kalanya tidak habis terjual
atau dengan kata lain komisioner belum mampu menjual seluruhnya sampai akhir
periode akuntansi. Apabila terjadi hal demikian, maka pengamanat sebagai
pemilik barang konsinyasi tersebut harus mengadakan pencatatan atau penyesuaian
terhadap catatan barang dagangannya. Jika tidak dilakukan penyesuaian maka
laporan keuangan pengamanat tidak mencerminkan keadaan nilai barang danggangan
yang sebenarnya. Bagi pihak komisioner adanya barang konsinyasi yang belum
terjual tidak mempengaruhi catatan barang dagangannya, sebab barang konsinyasi
tersebut memang bukan barang dagangan milik nya sehingga dalam hal ini
komisioner tidak perlu mengadakan jurnal penyesuaian.
Barang Konsinyasi Yang Belum
Terjual Pada Akhir Periode Untuk Pengamanat
Apabila terdapat
barang konsinyasi yang belum terjual pada akhir periode akuntansi maka perlu
adanya penyesuaian terhadap barnag-barang yang dititipkan kepada komisioner.
Secara fisik barang tersebut pada akhir periode telah menyerap biaya-biaya
untuk pengelolaan barang tersebut.
Untuk barang konsinyasi yang telah
terjual semuanya tidak ada masalah terhadap biaya-biaya yang telah dikeluarkan
karena langsung dapat dibebankan atau diperhitungkan pada saat penyelesain
pembayaran. Tetapi untuk barang konsinyasi yang belum terjual, maka perlu
diadaakna penyesuaiam demgan cara memperhitungkan biaya-biaya yang telah
dikeluarkan baik yang melekat barang yang telah dijual maupun yang belum
terjual. Penyesuaian terhadap biaya-biaya ini sangat penting dalam penentuan
laba-rugi periodic.
Apabila
telah dapat dipisahkan biaya-biaya yang melekat pada masing-masing barang
konsinyasi, maka perlakuan biayanya adalah sebagai berikut :
a.
Untuk biaya yang melekat pada barang konsinyasi yang telah
terjual, maka biaya tersebut diperlakukan sebagai “biaya operasi” pada periode
penjualan.
b.
Untuk biaya yang melekat pada barang konsinyasi yang belum
terjual maka biaya tersebut diperlakuakan dan dicatat sebagai “persekot biaya”
atau “biaya yang ditangguhkan pembebanannya”.
Kak Erna Mau nanya dong, aku pakai metode tidak terpisah.
ReplyDeleteLalu transaksi Konsinyasinya masuk ke dalam Neraca Saldo dan Laporan Laba/ Rugi gak ya?
Kalau masuk, di bagian mananya ya?
Terima kasih.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete