Monday, October 12, 2015

AKUNTANSI - KONSINYASI

AKUNTANSI untuk KONSINYASI

  • Pengertian Penjualan Konsinyasi
  • Metode Terpisah
  • Akuntansi oleh Pengamanat (Consignor)
  • Akuntansi oleh Komisioner (Consignee)
  • Akuntansi Jika Ada Barang yang Tersisa
  • Contoh Transaksi
AKUNTANSI untuk KONSINYASI
Setiap perusahaan selalu berusaha mencapai laba yang optimal. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu cara untuk menaikkan volume penjualan adalah melalui penjualan konsinyasi.

PENGERTIAN PENJUALAN KONSINYASI
Konsinyasi adalah penjualan dengan cara pemilik menitipkan barang kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam perjanjian. Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Pihak-pihak yang terlibat dalam konsinyasi adalah:
1. pengamanat (consignor) adalah pihak yang menitipkan barang atau pemilik barang. Pengamanat akan tetap mencatat barang yang dititipkannya sebagai persediaan selama barang yang dititipkan belum terjual atau menunggu laporan dari komosioner.
2. komisioner (consignee) adalah pihak yang menerima titipan barang Baik pengamanat (consignor) maupun komisioner (consignee) mendapat keuntungan dengan adanya konsinyasi ini. Bagi pengamanat (consignor)
melalui konsinyasi secara tidak langsung dapat dijadikan sebagai sarana promosi produknya dan menaikkan omzet penjualan serta memperluas daerah pemasaran. Bagi komisioner (consignee) akan mendapat komisi bila berhasil menjualkan barang konsinyasi. Selain itu komisioner (consignee) tidak perlu menambah modal kerja untuk membeli persediaan barang dagangan dan tidak menanggung risiko kerugian bila barang yang dititipkan tidak laku karena dapat dikembalikan kepada pengamanat (consignor).

AKUNTANSI PENJUALAN KONSINYASI
Metode pencatatan yang dapat dipakai baik oleh pengamanat (consignor)
maupun komisioner (consignee) ada dua , yaitu:
1. Metode Terpisah
2. Metode Tidak Terpisah

1. Metode Terpisah
Dalam metode terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi disajikan secara terpisah dengan laba atau rugi penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pada akhir periode dapat diketahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan lainnya.

2. Metode Tidak Terpisah
Dalam metode tidak terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi tidak dipisahkan dengan laba atau rugi dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini akan mengakibatkan pada akhir periode perusahaan tidak dapat mengetahui berapa laba atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba yang diperolah dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Untuk tujuan pengendalian intern sebaiknya perusahaan tidak menggunakan metode ini. Untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi terhadap barang konsinyasi baik yang diselenggarakan oleh pihak pengamanat (consignor) maupun pihak komisioner (consignee), maka berikut ini dijelaskan Akuntansi yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak.
Pembahasan dimulai dengan penerapan pencatatan dengan:

1. metode terpisah oleh:
a. pengamanat (consignor) maupun
b. komisioner (consignee)
2. metode tidak terpisah oleh:
a. pengamanat (consignor) maupun
b. komisioner (consignee)

Akuntansi oleh Pengamanat (Consignor)
Setiap transaksi yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi baik menyangkut pendapatan maupun biaya dicatat dalam rekening barang konsinyasi atau consigment out. Pengamanat (consignor) mencatat/menjurnal pada saat:
1. menitipkan barang ke komisioner (consignee) dan
2. menerima laporan konsinyasi serta uang dari komisioner (consignee).
Transaksi yang berhubungan dengan pengiriman barang konsinyasi dan biaya-biaya penjualan konsinyasi akan didebit, misalnya:
- Saat mengirimkan barang ke komisioner (rekening barang konsinyasi)
- Biaya pengiriman barang ke komisioner
- Biaya komisi
- Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh komisioner tetapi diganti oleh pengamanat.

Transaksi yang berhubungan dengan hasil penjualan barang konsinyasi dan pendapatan konsinyasi akan di kredit, yaitu: Saat mencatat pendapatan konsinyasi
- laba konsinyasi.
- Saat menerima laporan tentang hasil penjualan barang konsinyasi (rekening barang konsinyasi)
Jadi, rekening barang konsinyasi (consigment out) dicatat baik didebit maupun dikredit. Didebit saat Barang dikirim ke pengamanat dan dikredit saat barang yang dititipkan tersebut benar-benar sudah terjual berdasarka laporan dari pihak consignee (komisioner) Akuntansi oleh Komisioner (Consignee)
Bagi Consignee setiap transaksi pendapatan yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi dimasukkan ke dalam rekening barang komisi atau consignment in.
Komisioner hanya membuat jurnal saat:
a. menjual barang konsinyasi,
b. mengeluarkan biaya-biaya yang berhubungan dengan konsinyasi
c. mencatat pendapatan komisi dan
d. pengiriman uang ke pengamanat (consignor)
Sesaat sebelum melaporkan ke pengamanat (consignor), komisioner terlebih dahulu menghitung pendapatan komisi.
Kemungkinan-kemungkinan yang berhubungan Laporan Konsinyasi:
a. Komisioner dapat hanya mengirim laporan konsinyasi saja ke pengamanat, sedangkan uangnya dikirim beberapa waktu kemudian. Jadi saat mengirim laporan pada komisioner timbul utang pengamanat.
b. Komisioner bisa langsung mengirim laporan konsinyasi beserta uang ke pengamanat.

Transaksi yang berhubungan dengan biaya-biaya penjualan konsinyasi, akan didebit, misalnya:
- Biaya-biaya yang dikeluarkan komisioner tetapi akan diganti oleh pengamanat.
- Pendapatan komisi yang belum diterima
- Melaporkan penjualan konsinyasi kepada pengamanat
- Membayar uang kepada pengamanat
Transaksi yang berhubungan dengan pendapatan konsinyasi akan dikredit yaitu mencatat hasil penjualan barang komisi.
Jadi, rekening barang komisi (consigment in) dicatat baik didebit maupun dikredit. Didebit saat barang komisi diterima dari pengamanat dan dikredit saat barang komisi terjual kepada pihak lain.

2. Metode Terpisah
Pencatatan/jurnal yang harus dibuat baik oleh Karoseri ”Maju Sekali” sebagai pihak pengamanat maupun karoseri ”Mapan Sekali” sebagai Komisioner diringkas dalam tabel berikut:
Metode Tidak Terpisah Akuntansi yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak sebagai berikut:
a. Akuntansi Oleh Pengamanat
Karena pencatatannya tidak dipisahkan dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya maka tidak ada perbedaan dalam membuat jurnalnya. Dengan demikian pendapatan dan biaya dari penjualan konsinyasi dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang diperoleh dari penjualan biasa atau penjualan lainnya.
Pengamanat membuat jurnal saat:
  • mengeluarkan biaya pengiriman ke komisioner,
  • menerima laporan konsinyasi dan
  • menerima uang dari komisioner.
Akuntansi oleh Komisioner
Seperti halnya pencatatan yang dilakukan oleh pengamanat, pada buku komisioner bila penjualan barang komisi tidak dipisahkan dengan penjualan biasa dan penjualan lainnya, jurnal yang dibuat juga sama caranya sehingga tidak ada keistimewaan. Pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner
dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya.
  • Komisioner membuat jurnal:saat mengeluarkan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner,
  •  saat penjualan barang komisi dan
  • saat mengirimkan laporan konsinyasi ke pengamanat serta
  • saat mengirimkan uang kepada pengamanat.
Bagaimana kalau barang yang dititipkan (barang konsinyasi) masih tersisa?
Contoh yang diberikan di bagian sebelumnya adalah apabila komisioner berhasil menjual semua barang konsinyasi. Dalam praktik, hal ini jarang terjadi. Pada akhir periode tertentu, sering kali masih terdapat barang konsinyasi yang tersisa. Bila hal ini terjadi maka hal-hal yang perlu diperhatikan:
a. hanya barang yang terjual saja yang dilaporkan oleh komisioner ke pihak pengamanat. Selama barang konsinyasi tetap berada di pihak komisioner, maka tidak ada pencatatan yang perlu dibuat, baik oleh pengamanat maupun komisioner. Bila barang konsinyasi ditarik, maka pengamanat akan menambah nilai persediaannya sebesar harga pokok barang konsinyasi yang ditarik tersebut dan di lain:
a. pihak komisioner akan membuat memo atas barang yang ditarik tersebut.
b. Ongkos angkut dibebankan secara proporsional ke barang konsinyasi
c. Pengamanat harus mencatat berapa harga pokok yang melekat pada barang konsinyasi yang belum terjual


1 comment: