Tuesday, October 20, 2015

AKUNTANSI UNTUK KONSINYASI



AKUNTANSI UNTUK KONSINYASI







Kelompok 4
Wiliyanto
Dera Rabiyandi
Mutiara Deryana Putri
Erna Sarifatuloh
Winda Hayati

Fakultas Ekonomi, Program Studi Akuntansi S1
Universitas Widyatama
Bandung, Indonesia
2015
PENGANTAR
Setiap perusahaan selalu berusaha untuk mencapai laba yang optimal dan biasanya jumlah calon pelanggan maupun pelanggan pada setiap wilayah adalah terbatas, maka untuk meningkatkan volume penjualan adalah dengan memperluas daerah pemasaran. Salah satu cara untuk meningkatkan volume penjualan adalah melalui penjualan konsinyasi.
Pengertian penjualan Konsinyasi
Konsinyasi adalah penjualan dengan cara pemilik menitipkan barang kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam perjanjian. Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Penjualan konsinyasi disebut juga dengan penjualan titipan, pihak yang menyarankan barang (pemilik) disebut Konsignor / Konsinyor / Pengamanat, sedang pihak yang menerima titipan barang tersebut disebut Konsigner / Konsinyi / Komisioner. Bagi Konsinyor barang yang dititipkan kepada konsinyi untuk dijualkan disebut barang konsinyasi (Konsinyasi Keluar / Consigment Out).
Kontrak kerja (Hak dan Kewajiban konsinyasi)
·         Hak konsinyi :
1.      Berhak memperoleh penggantian biaya dan imbalan penjualan.
2.      Berhak menawarkan garansi atas barang tersebut.
·         Kewajiban Konsinyi:
1.      Harus melindungi barang konsinyasi.
2.      Harus menjual barang konsinyasi.
3.      Harus memisahkan secara fisik barang konsinyasi dengan barang dagangan lainnya.
4.      Mengirimkan laporan berkala mengenai kemajuan penjualan barang konsinyasi.

Kriteria penjualan konsinyasi :
  1. Penjualan baru diakui oleh consignor bila barang dagang tersebut telah dijual oleh konsinyi.
  2. Barang dagang titipan tersebut merupakan persediaan bagi konsignor.
  3. Konsignor bertanggung jawab atas semua biaya yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi
  4. Konsinyi bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan barang dagang titipan tersebut.
Alasan Komisioner menerima perjanjian Konsinyasi :
        Komisioner terhindar dari resiko kegagalan memasarkan barang tersebut.
        Komisioner terhindar dari resiko rusaknya barang atau adanya fluktuasi harga.
        Kebutuhan akan modal kerja dapat dikurangi.

Alasan Konsinyor untuk mengadakan perjanjian Konsinyasi :
        Konsinyasi merupakan cara untuk lebih memperluas pemasaran.
        Resiko-resiko tertentu dapat dihindarkan misalnya komisioner bangkrut maka barang konsinyasi tidak ikut disita.
        Harga eceran barang tersebut lebih dapat dikontrol.

Akuntansi konsinyasi
1.      Transaksi konsinyasi harus diikhtisarkan terpisah dan laba atas masing-masing konsinyasi harus dihitung terpisah dari laba penjualan regular.
2.      Transaksi konsinyasi harus disatukan dengan transaksi lain.
Kegiatan konsinyasi melibatkan dua belah pihak, yaitu pengamanat dan komisioner. Oleh karena itu akuntansinya juga diselenggarakan oleh kedua belah pihak.Akuntansi yang  diselenggarakan oleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
Akuntansi oleh Komisioner
Bagi Consignee setiap transaksi pendapatan yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi
dimasukkan ke dalam rekening barang komisi atau consignment in.
Komisioner hanya membuat jurnal saat :
·         Menjual barang konsinyasi.
·         Mengeluarkan biaya-biaya yang berhubungan dengan konsinyasi.
·         Mencatat pendapatan komisi.
·         Pengiriman uang ke pengamanat (consignor)
Akuntansi oleh komisioner dapat diselenggarakan dengan 2 metode, yaitu metode terpisah dan metode tidak terpisah. Kedua metode tersebut akan menghasilkan laba atau rugi yang sama.pencatatan menurut masing-masing metode adalah sebagai berikut:
1.       Metode terpisah
Dalam metode ini semua laba ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan konsinyasi akan disajikan secara terpisah dari laba-rugi yang biasa. Untuk memisahkan tersebut maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner juga harus dipisahkan.Alat yang digunakan untuk mengumpulkan pendapatan dan biaya tersebut adalah rekening “Barang Komisi”. Rekening ini akan didebit dengan biaya yang berhubungan dengan barang komisi dan dikredit dengan pendapatan yang berhubungan dengan barang komisi.Jadi pendebitan dan pengkreditan terhadap rekening “Barang Komisi” adalah :

Pendebitan
Pengkreditan
Pendebitan terhadap rekening ini terdiri atas:
1.       Biaya perikatan
2.       Jumlah yang harus dibayarkan kepada pengamanat
mencakup 4 transaksi,yaitu:
1.      Membayar biaya angkut
2.      Menjual barang komisi
3.      Mengirim laporan pertanggung jawaban kepada pengamanat
4.      mengirim pembayaran kepada pengamanat komisioner.


Contoh :
PT. X   berkedudukan di Jakarta yang bergerak dalam bidang perdagangan barang elektronik, khusus penjualan  AC, PT. X mengadakan perjanjian konsinyasi dengan PT. Z di Jambi, berikut isi perjanjiannya:
1.      Kepada PT. Z diberikan komisi 15 %
2.      Ongkos angkut lokal yang dikeluarkan oleh PT. Z ditanggung oleh PT. X
3.      Kerugian piutang menjadi tanggung jawab PT. Z.
4.      Harga jual produk ditetapkan  Rp. 3.000.000,-/unit.

Berikut transaksi  konsinyasi untuk bulan April 2009 yang terdapat pada PT. Z :
1.      Diterima barang dagang titipan dari PT. X sebanyak 20  unit  AC.
2.      Seluruh produk tersebut dijual secara kredit
3.      Ongkos angkut lokal yang dikeluarkan oleh PT. Z berjumlah  Rp. 900.000.-
4.      Piutang usaha yang dapat diterima oleh PT. Z  hanya  99,5 %  dari saldo piutang sedangkan sisanya dihapuskan karena betul-betul tidak dapat ditagih
5.      Adanya perhitungan komisi untuk PT. Z
6.      Penyelesaian oleh PT. Z  pada PT.X
Pencatatan yang diperlukan  oleh PT. Z , apabila transaksi konsinyasi dicatat terpisah dari penjualan regular :

Akun
Debit
Kredit
1.
Memorial
(Mencatat penerimaan 20 unit AC  dari PT. X)


2.
Piutang  Usaha
          Barang Komisi
(Mencatat penjualan 20 unit AC)
60.000.000
---
---
60.000.000
3.
Barang Komisi
          Kas   
(Ongkos angkut lokal yang dibayarkan oleh PT. Z)
900.000
---
---
900.000
4.
Kas
Biaya kerugian piutang
          Piutang Usaha
(Mencatat penerimaan piutang usaha)
59.700.000
300.000
---
---
---
60.000.000
5.
Barang komisi
          Pendapatan komisi
(Penentuan komisi untuk PT. Z)
9.000.000
---
---
9.000.000
6.
Barang komisi
          Kas
(Penyelesaian oleh PT. Z pada PT. X pada akhir bulan)
50.100.000
---
---
50.100.000


2.       Metode tidak terpisah
Dalam metode ini semua laba atau rugi yang diperoleh dari kegiatan tidak dipisahkan dengan laba atau rugi dari kegiatan yang regular. Oleh karena itu ,pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang berhubungan kegiatan regular.
Untuk mengetahui dan membedakan dengan barangnya sendiri maka setiap transaksi yang berhubungan dengan barang titipan akan dicatat dalam rekening ”nama pengamanat”. penggunaan rekening ini adalah :

Pendebitan
Pengkreditan
1.      Untuk mencatat pengeluaran biaya-biaya yang menjadi tanggungan pengamanat.
2.      Untuk mencatat penyetoran uang.
1.      Untuk mencatat harga pokok penjualan pada saat terjadinya transaksi penjualan.
2.      Untuk mencatat penerimaan lain dan hasil penjualan konsinyasi.

Berdasarkan contoh diatas, bila transaksi konsinyasi dicatat tidak terpisah dari penjualan regular :

Akun
Debit
Kredit
1.
Memorial
(Penerimaan 20 unit AC  dari PT. X)


2.
Piutang  Usaha
          Penjualan
( Penjualan 20 unit AC secara kredit)
Pembelian
        Hutang pada  PT. X
(Mencatat pembelian secara kredit)
60.000.000
---

51.000.000
---
---
60.000.000

---
51.000.000
3.
Hutang pada  PT. X
          Kas
(Ongkos angkut local oleh PT. Z)
900.000
---
---
900.000
4.
Kas
Biaya kerugian piutang
          Piutang Usaha
(Mencatat penerimaan piutang usaha)
59.700.000
300.000
---
---
---
60.000.000
5.
Hutang pada PT. X
          Kas
(Penyelesaian oleh PT. Z pada PT. X pada akhir bulan)
50.100.000
---
---
50.100.000


Akuntansi oleh pengamanat
Pengamanat melaksanakan penjualan secara konsinyasi setelah mempertimbangkan keuntungan dan juga kerugian, namun selama penjualan konsinyasi tersebut lebih banyak segi yang menguntungkan daripada yang merugikan perusahaannya,maka perusahaan akan terus melaksanakan penjualan konsinyasi.
Barang konsinyasi milik pengamanat yang dititipkan kepada komisioner mempunyai perlakuan akuntansi sebagai berikut:
1.      Barang konsinyasi yang dikirim kepada komisioner tidak diikuti dengan pemindahan hak milik atas barang yang dikirim tersebut sehingga barang konsinyasi tersebut harus tetap dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat
2.      Pengiriman barang konsinyasi dari pengamanat kepada komisioner bukan merupakan transaksi penjualan sehingga pada saat pengiriman tersebut tidak boleh diakui adanya pendapatan.
3.      Semua biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi tetap menjadi tanggung jawab pengamanat sejak barang tersebut dikirim sampai berhasil dijualkan oleh komisioner kepada pihak ketiga.
Akuntansi oleh pengamanat dapat diselenggarakan dengan 2 metode, yaitu metode terpisah dan metode tidak terpisah. Kedua metode tersebut akan menghasilkan laba atau rugi yang sama. Pencatatan menurut masing-masing metode adalah sebagai berikut:
1.      Metode Terpisah
Dalam metode terpisah semua laba ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan konsinyasi akan disajikan secara terpisah dari laba-rugi yang biasa. Untuk memisahkan tersebut maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan konsinyasi juga harus dipisahkan. Alat yang digunakan untuk mengumpulkan pendapatan dan biaya tersebut adalah rekening “Barang Konsinyasi”. Rekening ini akan didebit dengan biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi dan dikredit dengan pendebitan dan pengkreditan terhadap rekening “ Barang Konsinyasi” adalah :

Pendebitan
Pengkreditan
1.       Harga pokok barang konsinyasi yang dikirim
2.       Biaya pengiriman barang-barang konsinyasi
3.       Biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi yang dibayar oleh komisioner akan tetapi ditanggung oleh pengamanat.
1.       Pengkreditan terhadap rekening barang konsinyasi adalah hasil penjualan barang konsinyasi.
2.       Apabila seluruh barang konsinyasi sudah terjual maka saldo rekening barang konsinyasi akan menunjukkan laba (apabila bersaldo kredit) atau rugi (apabila bersaldo debit).
3.       Apabila pada akhir periode masih terdapat barang konsinyasi yang belum terjual, sebaiknya disajikan di dalam neraca sebagai elemen persediaan dan disajikan secara terpisah dari persediaan yang ada digudang (didisclosure).

2.      Metode Tidak Terpisah
Karena pencatatannya tidak dipisahkan dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya maka tidak ada perbedaan dalam membuat jurnalnya. Dengan demikian pendapatan dan biaya dari penjualan konsinyasi dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya yang diperoleh dari penjualan biasa atau penjualan lainnya.
Pengamanat membuat jurnal saat :
  • mengeluarkan biaya pengiriman ke komisioner.
  • menerima laporan konsinyasi.
  • menerima uang dari komisioner.
Masalah yang perlu diketahui dalam penggunaan metode ini adalah bahwa pengamanat tidak menutup rekening pendapatan atau kerugian dari konsinyasi pada akhir periode transaksi konsinyasi. Jadi, laba atau rugi karena adanya penjualan konsinyasi tidak dibuatkan jurnal penutup atau tidak ditutup ke rekening laba rugi.

      Pengamanat mencatat transaksi konsinyasi, dimana timbul akun baru yaitu consignment out (barang konsinyasi) untuk mencatat penjualan konsinyasi, harga pokok penjualan barang konsinyasi, biaya  yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi seperti ongkos angkut lokal dan antar daerah.

Berdasarkan contoh diatas,  apabila :
a.       Harga pokok penjualan AC yang dikirimkan oleh PT. X  pada PT. Z  Rp. 2.000.000 .- per unit.
b.      Ongkos kirim dari Jakarta ke Jambi Rp. 2.250.000.-

Maka  pencatatan bagi PT X  sebagai consignor adalah :


Akun
Debit
Kredit
1.
Barang Konsinyasi
         Persediaan
(Harga pokok penjualan 20 unit AC)
40.000.000
---
---
40.000.000
2.
Barang  konsinyasi
        Kas
(Ongkos angkut dari Jkt ke Jambi)
2.250.000
---
---
2.250.000
3.
Kas
Barang konsinyasi
Biaya komisi
       Penjualan konsinyasi
(Penjualan konsinyasi pada PT. Z)
50.100.000
    900.000
 9.000.000
---
---
---
---
60.000.000
4.
Penjualan konsinyasi
     Barang konsinyasi
     Biaya komisi
     Laba kotor penjualan konsinyasi
(Menutup penjualan konsinyasi pada  PT. Z)
60.000.000
---
---
---
---
43.150.000
9.000.000
7.850.000

Masalah uang muka dalam penjualan konsinyasi
Perjanjian konsinyasi bisa disertai dengan persyaratan adanya uang muka yang harus dibayar komisioner. Uang muka tersebut berfungsi sebagai jaminan atau dapat juga berfungsi sebagai tanda kesanggupan komisioner untuk menjualkan barang milik pengemanat.
Apabila hal ini terjadi maka komisioner pada awal transaksi terlebih dahulu harus membayar sejumlah uang yang besarnya ditentukan dalam perjanjian pada komisioner. Jurnal yang harus dibuat oleh komisioner pada saat menyerahkan uang muka adalah :
Uang muka konsinyasi Rp xxx
Kas Rp xxx

Uang muka yang disetorkan kepada pengamanat tersebut,pada akhir periode konsinyasi dapat dimintan kembali oleh komisioner atau langsung dikurangkan pada uang hasil penjualan konsinyasi sebelum disetorkan kepada pengamanat.
Jumlah uang muka diserahkan tersebut,tidak boleh dimasukan dalam rekening konsinyasi masuk sebelah debit, sebab uang muka tersebut merupakan transaksi diluar barang konsinyasi dan bersifat sebagai pengikat atau jaminan. Dalam laporan keuangan komisioner,uang muka konsinyasi tersebut disajikan dalam neraca sebagai piutang sampai penyelesaian transaksi konsinyasi tersebut berakhir.
Masalah Barang Konsinyasi yang Belum Laku Terjual Sampai Akhir Periode Akuntansi
Barang konsinyasi milik si pengamanat yang dititipkan kepada komisioner, adakalanya tidak habis terjual atau dengan kata lain komisioner belum mampu menjual seluruhnya sampai akhir periode akuntansi. Apabila terjadi hal demikian, maka pengamanat sebagai pemilik barang konsinyasi tersebut harus mengadakan pencatatan atau penyesuaian terhadap catatan barang dagangannya. Jika tidak dilakukan penyesuaian maka laporan keuangan pengamanat tidak mencerminkan keadaan nilai barang danggangan yang sebenarnya. Bagi pihak komisioner adanya barang konsinyasi yang belum terjual tidak mempengaruhi catatan barang dagangannya, sebab barang konsinyasi tersebut memang bukan barang dagangan milik nya sehingga dalam hal ini komisioner tidak perlu mengadakan jurnal penyesuaian.
Barang Konsinyasi Yang Belum Terjual Pada Akhir Periode Untuk Pengamanat
Apabila terdapat barang konsinyasi yang belum terjual pada akhir periode akuntansi maka perlu adanya penyesuaian terhadap barang-barang yang dititipkan kepada komisioner. Secara fisik barang tersebut pada akhir periode telah menyerap biaya-biaya untuk pengelolaan barang tersebut.
Untuk barang konsinyasi yang telah terjual semuanya tidak ada masalah terhadap biaya-biaya yang telah dikeluarkan karena langsung dapat dibebankan atau diperhitungkan pada saat penyelesain pembayaran. Tetapi untuk barang konsinyasi yang belum terjual, maka perlu diadaakna penyesuaiam demgan cara memperhitungkan biaya-biaya yang telah dikeluarkan baik yang melekat barang yang telah dijual maupun yang belum terjual. Penyesuaian terhadap biaya-biaya ini sangat penting dalam penentuan laba-rugi periodic.
Apabila telah dapat dipisahkan biaya-biaya yang melekat pada masing-masing barang konsinyasi, maka perlakuan biayanya adalah sebagai berikut :
1.      Untuk biaya yang melekat pada barang konsinyasi yang telah terjual, maka biaya tersebut diperlakukan sebagai “biaya operasi” pada periode penjualan.
2.      Untuk biaya yang melekat pada barang konsinyasi yang belum terjual maka biaya tersebut diperlakuakan dan dicatat sebagai “persekot biaya” atau “biaya yang ditangguhkan pembebanannya”.

Buku bacaan :
      Modern Advanced Accounting, 2003. John E. Larsen,   Mc. Graw Hill, New Jersey.
      Modern Advanced Accounting, Loyd F. Beams, 2004.
      Akuntansi Keuangan Lanjutan (Perspektif Indonesia), Richard E. Baker, Etty Retno Wulandari, Dwi Martani, Salemba Empat, 2010.