AKUNTANSI UNTUK KONSINYASI
Kelompok 4
Wiliyanto
Dera Rabiyandi
Mutiara Deryana Putri
Erna Sarifatuloh
Winda Hayati
Universitas Widyatama
Bandung, Indonesia
2015
PENGANTAR
Setiap perusahaan selalu berusaha untuk
mencapai laba yang optimal dan biasanya jumlah calon pelanggan maupun pelanggan
pada setiap wilayah adalah terbatas, maka untuk meningkatkan volume penjualan
adalah dengan memperluas daerah pemasaran. Salah satu cara untuk meningkatkan
volume penjualan adalah melalui penjualan konsinyasi.
Pengertian penjualan Konsinyasi
Konsinyasi adalah penjualan dengan cara pemilik menitipkan barang kepada
pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam
perjanjian. Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah
pihak.
Penjualan konsinyasi disebut juga dengan
penjualan titipan, pihak yang menyarankan barang (pemilik) disebut Konsignor / Konsinyor
/ Pengamanat, sedang pihak yang menerima titipan barang tersebut disebut Konsigner
/ Konsinyi / Komisioner. Bagi Konsinyor barang yang dititipkan kepada konsinyi
untuk dijualkan disebut barang konsinyasi (Konsinyasi Keluar / Consigment Out).
Kontrak kerja (Hak dan Kewajiban konsinyasi)
·
Hak konsinyi :
1.
Berhak memperoleh penggantian biaya
dan imbalan penjualan.
2.
Berhak menawarkan garansi atas
barang tersebut.
·
Kewajiban Konsinyi:
1.
Harus melindungi barang konsinyasi.
2.
Harus menjual barang konsinyasi.
3.
Harus memisahkan secara fisik barang
konsinyasi dengan barang dagangan lainnya.
4.
Mengirimkan laporan berkala mengenai
kemajuan penjualan barang konsinyasi.
Kriteria penjualan konsinyasi :
- Penjualan baru diakui oleh consignor bila barang dagang tersebut telah dijual oleh konsinyi.
- Barang dagang titipan tersebut merupakan persediaan bagi konsignor.
- Konsignor bertanggung jawab atas semua biaya yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi
- Konsinyi bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan barang dagang titipan tersebut.
Alasan Komisioner menerima perjanjian Konsinyasi :
–
Komisioner
terhindar dari resiko kegagalan memasarkan barang tersebut.
–
Komisioner
terhindar dari resiko rusaknya barang atau adanya fluktuasi harga.
–
Kebutuhan
akan modal kerja dapat dikurangi.
Alasan Konsinyor untuk mengadakan perjanjian Konsinyasi :
–
Konsinyasi
merupakan cara untuk lebih memperluas pemasaran.
–
Resiko-resiko
tertentu dapat dihindarkan misalnya komisioner bangkrut maka barang konsinyasi
tidak ikut disita.
–
Harga eceran barang
tersebut lebih dapat dikontrol.
Akuntansi konsinyasi
1.
Transaksi konsinyasi harus
diikhtisarkan terpisah dan laba atas masing-masing konsinyasi harus dihitung
terpisah dari laba penjualan regular.
2.
Transaksi konsinyasi harus
disatukan dengan transaksi lain.
Kegiatan konsinyasi melibatkan dua belah pihak, yaitu pengamanat dan
komisioner. Oleh karena itu akuntansinya juga diselenggarakan oleh kedua belah
pihak.Akuntansi yang diselenggarakan
oleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
Akuntansi oleh Komisioner
Bagi Consignee setiap transaksi pendapatan yang
berhubungan dengan penjualan konsinyasi
dimasukkan ke dalam rekening barang komisi atau
consignment in.
Komisioner hanya membuat jurnal saat :
·
Menjual barang konsinyasi.
·
Mengeluarkan biaya-biaya yang
berhubungan dengan konsinyasi.
·
Mencatat pendapatan komisi.
·
Pengiriman uang ke pengamanat (consignor)
Akuntansi
oleh komisioner dapat diselenggarakan dengan 2 metode, yaitu metode terpisah
dan metode tidak terpisah. Kedua metode tersebut akan menghasilkan laba atau
rugi yang sama.pencatatan menurut masing-masing metode adalah sebagai berikut:
1.
Metode terpisah
Dalam metode
ini semua laba ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan konsinyasi akan
disajikan secara terpisah dari laba-rugi yang biasa. Untuk memisahkan tersebut
maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner juga
harus dipisahkan.Alat yang digunakan untuk mengumpulkan pendapatan dan biaya
tersebut adalah rekening “Barang Komisi”. Rekening ini akan didebit dengan
biaya yang berhubungan dengan barang komisi dan dikredit dengan pendapatan yang
berhubungan dengan barang komisi.Jadi pendebitan dan pengkreditan terhadap
rekening “Barang Komisi” adalah :
Pendebitan
|
Pengkreditan
|
Pendebitan terhadap rekening ini terdiri atas:
1.
Biaya perikatan
2.
Jumlah yang harus dibayarkan kepada pengamanat
|
mencakup 4 transaksi,yaitu:
1.
Membayar biaya angkut
2.
Menjual barang komisi
3.
Mengirim laporan pertanggung jawaban kepada
pengamanat
4.
mengirim pembayaran kepada pengamanat komisioner.
|
Contoh :
PT. X berkedudukan di Jakarta yang bergerak dalam
bidang perdagangan barang elektronik, khusus penjualan AC, PT. X mengadakan perjanjian konsinyasi
dengan PT. Z di Jambi, berikut isi perjanjiannya:
1. Kepada
PT. Z diberikan komisi 15 %
2. Ongkos
angkut lokal yang dikeluarkan oleh PT. Z ditanggung oleh PT. X
3. Kerugian
piutang menjadi tanggung jawab PT. Z.
4. Harga
jual produk ditetapkan Rp.
3.000.000,-/unit.
Berikut transaksi konsinyasi untuk bulan April 2009 yang
terdapat pada PT. Z :
1.
Diterima barang dagang
titipan dari PT. X sebanyak 20 unit AC.
2.
Seluruh produk tersebut
dijual secara kredit
3.
Ongkos angkut lokal
yang dikeluarkan oleh PT. Z berjumlah
Rp. 900.000.-
4.
Piutang usaha yang
dapat diterima oleh PT. Z hanya 99,5 %
dari saldo piutang sedangkan sisanya dihapuskan karena betul-betul tidak
dapat ditagih
5.
Adanya perhitungan komisi
untuk PT. Z
6.
Penyelesaian oleh PT.
Z pada PT.X
Pencatatan yang
diperlukan oleh PT. Z , apabila
transaksi konsinyasi dicatat terpisah dari penjualan regular :
|
Akun
|
Debit
|
Kredit
|
1.
|
Memorial
(Mencatat penerimaan 20 unit AC dari PT. X)
|
|
|
2.
|
Piutang Usaha
Barang Komisi
(Mencatat penjualan 20 unit AC)
|
60.000.000
---
|
---
60.000.000
|
3.
|
Barang Komisi
Kas
(Ongkos angkut lokal yang dibayarkan oleh PT. Z)
|
900.000
---
|
---
900.000
|
4.
|
Kas
Biaya kerugian piutang
Piutang Usaha
(Mencatat penerimaan piutang usaha)
|
59.700.000
300.000
---
|
---
---
60.000.000
|
5.
|
Barang komisi
Pendapatan komisi
(Penentuan komisi untuk PT. Z)
|
9.000.000
---
|
---
9.000.000
|
6.
|
Barang komisi
Kas
(Penyelesaian oleh PT. Z pada PT. X pada akhir
bulan)
|
50.100.000
---
|
---
50.100.000
|
2.
Metode tidak
terpisah
Dalam metode
ini semua laba atau rugi yang diperoleh dari kegiatan tidak dipisahkan dengan
laba atau rugi dari kegiatan yang regular. Oleh karena itu ,pendapatan dan
biaya yang berhubungan dengan kegiatan komisioner dicatat seperti halnya
pendapatan dan biaya yang berhubungan kegiatan regular.
Untuk
mengetahui dan membedakan dengan barangnya sendiri maka setiap transaksi yang berhubungan
dengan barang titipan akan dicatat dalam rekening ”nama pengamanat”. penggunaan
rekening ini adalah :
Pendebitan
|
Pengkreditan
|
1.
Untuk mencatat pengeluaran biaya-biaya yang menjadi
tanggungan pengamanat.
2. Untuk
mencatat penyetoran uang.
|
1. Untuk
mencatat harga pokok penjualan pada saat terjadinya transaksi penjualan.
2. Untuk
mencatat penerimaan lain dan hasil penjualan konsinyasi.
|
Berdasarkan
contoh diatas, bila transaksi konsinyasi dicatat tidak terpisah dari penjualan
regular :
|
Akun
|
Debit
|
Kredit
|
1.
|
Memorial
(Penerimaan 20 unit AC dari PT. X)
|
|
|
2.
|
Piutang
Usaha
Penjualan
( Penjualan 20 unit AC secara kredit)
Pembelian
Hutang pada PT. X
(Mencatat pembelian secara kredit)
|
60.000.000
---
51.000.000
---
|
---
60.000.000
---
51.000.000
|
3.
|
Hutang pada
PT. X
Kas
(Ongkos angkut local oleh PT. Z)
|
900.000
---
|
---
900.000
|
4.
|
Kas
Biaya kerugian piutang
Piutang Usaha
(Mencatat penerimaan piutang usaha)
|
59.700.000
300.000
---
|
---
---
60.000.000
|
5.
|
Hutang pada PT. X
Kas
(Penyelesaian oleh PT. Z pada PT. X pada akhir
bulan)
|
50.100.000
---
|
---
50.100.000
|
Akuntansi oleh pengamanat
Pengamanat
melaksanakan penjualan secara konsinyasi setelah mempertimbangkan keuntungan
dan juga kerugian, namun selama penjualan konsinyasi tersebut lebih banyak segi
yang menguntungkan daripada yang merugikan perusahaannya,maka perusahaan akan
terus melaksanakan penjualan konsinyasi.
Barang konsinyasi milik pengamanat yang dititipkan kepada komisioner
mempunyai perlakuan akuntansi sebagai berikut:
1.
Barang konsinyasi yang dikirim
kepada komisioner tidak diikuti dengan pemindahan hak milik atas barang yang
dikirim tersebut sehingga barang konsinyasi tersebut harus tetap dilaporkan
sebagai persediaan oleh pengamanat
2.
Pengiriman barang konsinyasi dari
pengamanat kepada komisioner bukan merupakan transaksi penjualan sehingga pada
saat pengiriman tersebut tidak boleh diakui adanya pendapatan.
3.
Semua biaya yang berhubungan
dengan barang konsinyasi tetap menjadi tanggung jawab pengamanat sejak barang
tersebut dikirim sampai berhasil dijualkan oleh komisioner kepada pihak ketiga.
Akuntansi oleh pengamanat dapat diselenggarakan
dengan 2 metode, yaitu metode terpisah dan metode tidak terpisah. Kedua metode
tersebut akan menghasilkan laba atau rugi yang sama. Pencatatan menurut
masing-masing metode adalah sebagai berikut:
1. Metode
Terpisah
Dalam metode
terpisah semua laba ataupun rugi yang diperoleh dari kegiatan konsinyasi akan
disajikan secara terpisah dari laba-rugi yang biasa. Untuk memisahkan tersebut
maka pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kegiatan konsinyasi juga
harus dipisahkan. Alat yang digunakan untuk mengumpulkan pendapatan dan biaya
tersebut adalah rekening “Barang Konsinyasi”. Rekening ini akan didebit dengan
biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi dan dikredit dengan pendebitan
dan pengkreditan terhadap rekening “ Barang Konsinyasi” adalah :
Pendebitan
|
Pengkreditan
|
1.
Harga pokok barang konsinyasi yang dikirim
2.
Biaya pengiriman barang-barang konsinyasi
3.
Biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi yang
dibayar oleh komisioner akan tetapi ditanggung oleh pengamanat.
|
1.
Pengkreditan terhadap rekening barang konsinyasi
adalah hasil penjualan barang konsinyasi.
2.
Apabila seluruh barang konsinyasi sudah terjual maka
saldo rekening barang konsinyasi akan menunjukkan laba (apabila bersaldo
kredit) atau rugi (apabila bersaldo debit).
3.
Apabila pada akhir periode masih terdapat barang
konsinyasi yang belum terjual, sebaiknya disajikan di dalam neraca sebagai
elemen persediaan dan disajikan secara terpisah dari persediaan yang ada
digudang (didisclosure).
|
2.
Metode Tidak Terpisah
Karena
pencatatannya tidak dipisahkan dengan penjualan biasa atau penjualan lainnya
maka tidak ada perbedaan dalam membuat jurnalnya. Dengan demikian pendapatan
dan biaya dari penjualan konsinyasi dicatat seperti halnya pendapatan dan biaya
yang diperoleh dari penjualan biasa atau penjualan lainnya.
Pengamanat
membuat jurnal saat :
- mengeluarkan biaya pengiriman ke komisioner.
- menerima laporan konsinyasi.
- menerima uang dari komisioner.
Masalah yang
perlu diketahui dalam penggunaan metode ini adalah bahwa pengamanat tidak
menutup rekening pendapatan atau kerugian dari konsinyasi pada akhir periode
transaksi konsinyasi. Jadi, laba atau rugi karena adanya penjualan konsinyasi
tidak dibuatkan jurnal penutup atau tidak ditutup ke rekening laba rugi.
Pengamanat mencatat transaksi konsinyasi, dimana timbul akun baru yaitu
consignment out (barang konsinyasi) untuk mencatat penjualan konsinyasi, harga
pokok penjualan barang konsinyasi, biaya
yang berhubungan dengan penjualan konsinyasi seperti ongkos angkut lokal
dan antar daerah.
Berdasarkan
contoh diatas, apabila :
a. Harga
pokok penjualan AC yang dikirimkan oleh PT. X
pada PT. Z Rp. 2.000.000 .- per
unit.
b. Ongkos
kirim dari Jakarta ke Jambi Rp. 2.250.000.-
Maka pencatatan bagi PT X sebagai consignor adalah :
|
Akun
|
Debit
|
Kredit
|
1.
|
Barang
Konsinyasi
Persediaan
(Harga pokok
penjualan 20 unit AC)
|
40.000.000
---
|
---
40.000.000
|
2.
|
Barang konsinyasi
Kas
(Ongkos angkut
dari Jkt ke Jambi)
|
2.250.000
---
|
---
2.250.000
|
3.
|
Kas
Barang
konsinyasi
Biaya komisi
Penjualan konsinyasi
(Penjualan
konsinyasi pada PT. Z)
|
50.100.000
900.000
9.000.000
---
|
---
---
---
60.000.000
|
4.
|
Penjualan
konsinyasi
Barang konsinyasi
Biaya komisi
Laba kotor penjualan konsinyasi
(Menutup
penjualan konsinyasi pada PT. Z)
|
60.000.000
---
---
---
|
---
43.150.000
9.000.000
7.850.000
|
Masalah uang muka dalam
penjualan konsinyasi
Perjanjian konsinyasi bisa disertai
dengan persyaratan adanya uang muka yang harus dibayar komisioner. Uang muka
tersebut berfungsi sebagai jaminan atau dapat juga berfungsi sebagai tanda
kesanggupan komisioner untuk menjualkan barang milik pengemanat.
Apabila hal ini terjadi maka komisioner pada awal
transaksi terlebih dahulu harus membayar sejumlah uang yang besarnya ditentukan
dalam perjanjian pada komisioner. Jurnal yang harus dibuat oleh komisioner pada
saat menyerahkan uang muka adalah :
Uang muka konsinyasi Rp xxx
Kas Rp xxx
Uang muka yang disetorkan kepada pengamanat tersebut,pada
akhir periode konsinyasi dapat dimintan kembali oleh komisioner atau langsung
dikurangkan pada uang hasil penjualan konsinyasi sebelum disetorkan kepada
pengamanat.
Jumlah uang muka diserahkan tersebut,tidak boleh
dimasukan dalam rekening konsinyasi masuk sebelah debit, sebab uang muka
tersebut merupakan transaksi diluar barang konsinyasi dan bersifat sebagai
pengikat atau jaminan. Dalam laporan keuangan komisioner,uang muka konsinyasi
tersebut disajikan dalam neraca sebagai piutang sampai penyelesaian transaksi
konsinyasi tersebut berakhir.
Masalah
Barang Konsinyasi yang Belum Laku Terjual Sampai Akhir Periode Akuntansi
Barang konsinyasi milik si
pengamanat yang dititipkan kepada komisioner, adakalanya tidak habis terjual
atau dengan kata lain komisioner belum mampu menjual seluruhnya sampai akhir
periode akuntansi. Apabila terjadi hal demikian, maka pengamanat sebagai
pemilik barang konsinyasi tersebut harus mengadakan pencatatan atau penyesuaian
terhadap catatan barang dagangannya. Jika tidak dilakukan penyesuaian maka
laporan keuangan pengamanat tidak mencerminkan keadaan nilai barang danggangan
yang sebenarnya. Bagi pihak komisioner adanya barang konsinyasi yang belum
terjual tidak mempengaruhi catatan barang dagangannya, sebab barang konsinyasi
tersebut memang bukan barang dagangan milik nya sehingga dalam hal ini
komisioner tidak perlu mengadakan jurnal penyesuaian.
Barang
Konsinyasi Yang Belum Terjual Pada Akhir Periode Untuk Pengamanat
Apabila terdapat barang konsinyasi
yang belum terjual pada akhir periode akuntansi maka perlu adanya penyesuaian
terhadap barang-barang yang dititipkan kepada komisioner. Secara fisik barang
tersebut pada akhir periode telah menyerap biaya-biaya untuk pengelolaan barang
tersebut.
Untuk barang konsinyasi yang telah
terjual semuanya tidak ada masalah terhadap biaya-biaya yang telah dikeluarkan
karena langsung dapat dibebankan atau diperhitungkan pada saat penyelesain
pembayaran. Tetapi untuk barang konsinyasi yang belum terjual, maka perlu
diadaakna penyesuaiam demgan cara memperhitungkan biaya-biaya yang telah
dikeluarkan baik yang melekat barang yang telah dijual maupun yang belum
terjual. Penyesuaian terhadap biaya-biaya ini sangat penting dalam penentuan
laba-rugi periodic.
Apabila telah dapat dipisahkan biaya-biaya
yang melekat pada masing-masing barang konsinyasi, maka perlakuan biayanya
adalah sebagai berikut :
1.
Untuk biaya yang melekat pada barang
konsinyasi yang telah terjual, maka biaya tersebut diperlakukan sebagai “biaya
operasi” pada periode penjualan.
2.
Untuk biaya yang melekat pada barang
konsinyasi yang belum terjual maka biaya tersebut diperlakuakan dan dicatat
sebagai “persekot biaya” atau “biaya yang ditangguhkan pembebanannya”.
Buku bacaan :
• Modern
Advanced Accounting, 2003. John E. Larsen,
Mc. Graw Hill, New Jersey.
• Modern
Advanced Accounting, Loyd F. Beams, 2004.
• Akuntansi
Keuangan Lanjutan (Perspektif Indonesia), Richard E. Baker, Etty Retno
Wulandari, Dwi Martani, Salemba Empat, 2010.